Menteri Nusron Umumkan Kemajuan Pendaftaran Tanah dan Penataan Ruang di HANTARU 2025

by -129 Views

SUMEDANG BAGUSh– Dalam perayaan 65 tahun Hari Lahir Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berkomitmen dalam mengelola tanah dan ruang untuk kepentingan masyarakat, salah satunya melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2025, pada hari Rabu (24/09/2025).

“Melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan terhadap hak rakyat atas tanah mereka. Sampai bulan September 2025, telah dilakukan pendaftaran tanah sebanyak 123,1 juta bidang dengan capaian sertifikat tanah sebanyak 96,9 juta bidang tanah,” kata Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, di Lapangan Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Dalam rangka pendaftaran dan sertifikasi yang menjadi jaminan kepastian hukum terhadap tanah di Indonesia, Kementerian ATR/BPN juga berupaya mendorong terbentuknya tata ruang yang berkelanjutan. Menteri Nusron menyampaikan bahwa penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) terus dilakukan upaya penyelesaiannya.

“RDTR berfungsi sebagai panduan pembangunan wilayah serta pintu masuk kegiatan usaha. Sampai saat ini, dari target 2.000 RDTR, telah dikeluarkan 646 RDTR, dengan 428 di antaranya sudah terhubung ke sistem Online Single Submission (OSS),” ujar Menteri Nusron.

Menteri ATR/Kepala BPN yakin bahwa tanpa arahan tata ruang yang jelas, investasi bisa berjalan tanpa pengawasan. Selain itu, masyarakat juga berpotensi terkena dampak negatif dan lingkungan bisa menghadapi ancaman. Dalam peringatan HANTARU 2025, sesuai dengan tema utama yang diusung, yaitu “Tanah Terjaga, Ruang Tertata, Wujudkan Asta Cita”, Menteri Nusron menegaskan pentingnya bersama-sama menjaga tanah dan mengatur ruang agar manfaatnya dapat dirasakan oleh rakyat. Pembangunan Harus Berkeadilan, Menteri Nusron: Reforma Agraria Jawab Ketimpangan Penguasaan dan Pemilikan Tanah