Miris, Aspal Proyek Paket III di PUPR Pelalawan Tipis

oleh -603 views
Salah satu titik jalan Paket III Dinas PUPR Pelalawan yang dikupas masyarakat untuk memastikan tipisnya pekerjaan tersebut.Foto/ist
Salah satu titik jalan Paket III Dinas PUPR Pelalawan yang dikupas masyarakat untuk memastikan tipisnya pekerjaan tersebut.Foto/ist

RIAU (LK) – Meski tahun 2019 belum berakhir, namun sejumlah titik proyek pengerjaan pengaspalan jalan di Kabupaten Pelalawan sudah mulai mengelupas dan dianggap tidak layak untuk dinikmati masyarakat.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Lintaskriminal.co.id, dari masyarakat Sorek, Kecamatan Pangkalan Kuras, proyek yang tergabung dalam paket III di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pelalawan tidak sesuai dengan yang diharapkan masyarakat.

Adapun proyek paket III itu terdiri dari Peningkatan jalan Desa Beringin Indah Aspal 1 Kilometer, Pangkalan Kuras, Peningkatan jalan Tambun-Air Panas Kecamatan Pangkalan Lesung 1 Kilometer dan terakhir adalah Peningkatan jalan Lubuk Terap- Sei Sirih Aspal dengan panjang 1 Kilometer.

Kini sejumlah titik di proyek paket III tersebut sudah banyak yang mengelupas, bahkan saking rapuhnya aspal tersebut, beberapa warga setempat menyempatkan diri untuk membuat video siaran langsung di media sosial saat mengelupaskan aspal tipis tersebut.

Pantauan lapangan, proyek paket III di Dinas PUPR itu dikerjakan PT Fitra Wika dan sedangkan konsultan pengawas dalam proyek dengan nilai Rp.9.261.485.717 dari APBD Kabupaten Pelalawan itu adalah PT Calvindam Jaya EC.

Kurang baiknya hasil kinerja dari kontraktor itu memang membuat masyarakat di Pelalawan Selatan ribut, pemenang tender diminta bertanggungjawab penuh atas proyek tersebut.

“Aspal jalan baru itu mengelupas karena aspalnya tipis, jadi saat kena air hujan sangat mudah mengelupas, sebagai masyarakat, kita melihatnya sangat miris,” ujar Udin (44) salah seorang warga Sorek.

Menurutnya, rendahnya pengawasan dari Dinas PUPR membuat kegiatan yang mencapai Rp 9 miliar itu tidak terlaksana dengan baik.

“Beruntung masyarakat disini ikut mengawasi, kalau tidak, semua bisa kecolongan. Dinas PUPR tidak bisa lepas tangan, karena mereka memiliki kewajiban untuk mengawasi kegiatan tersebut,” pungkasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada satupun pihak Dinas PUPR dan pemenang tender maupun konsultan pengawas yang bisa dihubungi.

 

Penulis : Yusman

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.