Misteri Pelaku Bullying di SMPN 1 Tambung Selatan Terungkap

by -66 Views

halopadang.id, BEKASI — Pihak kepolisian mengungkap alasan di balik tindakan perundungan yang dilakukan siswa senior terhadap enam adik kelasnya di SMP Negeri 1 Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, yang videonya menyebar luas di media sosial. Kapolsek Tambun Selatan, Komisaris Pol. Wuryanti menyampaikan bahwa tindakan perundungan terjadi karena korban menolak ajakan dari para senior untuk berkumpul bersama.

“Alasannya karena korban (adik kelas) tidak ingin bersama mereka,” ujarnya di Cikarang, Sabtu (18/10/2025).

Penolakan tersebut memicu para tersangka untuk memaksa korban menuju sebuah tempat nongkrong di dekat SPBU Tambun, yang kemudian menjadi lokasi kejadian kekerasan. Dalam kasus ini, tujuh pelajar di bawah umur telah ditahan sementara, meskipun tidak mengalami penahanan lebih lanjut. Kepolisian juga bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi serta Balai Permasyarakatan (Bapas) dalam menangani perkara ini.

Kepala sekolah setempat Giyatna menyampaikan kejadian tersebut terjadi di luar area sekolah pada hari Rabu (8/10/2025). Pihak sekolah telah memanggil siswa yang diduga terlibat untuk dimintai keterangan.

Giyatna menegaskan bahwa kasus ini tidak termasuk pelanggaran serius seperti narkoba, pembunuhan, atau tindak pidana yang memerlukan sanksi berat, sehingga sekolah tidak mengambil kebijakan penghapusan siswa, sesuai dengan Permendikbud 44/2023. Meskipun begitu, pihak sekolah tetap memberikan pembinaan agar siswa tidak mengulangi perbuatan tersebut.

“Tetapi tetap terdapat tindakan pembinaan sesuai pelanggaran aturan sekolah. Karena sekolah merupakan tempat untuk mendidik, bukan memberi hukuman,” katanya.

Giyatna menyampaikan bahwa sebelum kasus ini ditangani oleh pihak kepolisian, pihak sekolah telah menerima laporan dari orangtua korban. Sekolah sempat mengadakan pertemuan antara korban, tersangka pelaku, serta orangtua dalam upaya mencari solusi melalui mediasi. Namun, proses mediasi tersebut tidak berhasil memberikan hasil yang diharapkan.

“Kami menerima informasi bahwa pihak keluarga korban telah melaporkan ke Polsek dan Polres. Jika kasus ini tidak dapat diselesaikan melalui mediasi, maka sudah masuk ke ranah penegakan hukum,” ujarnya.

Salah satu orang tua korban, Atika (39) mengatakan ia baru mengetahui kejadian yang menimpa anaknya setelah video bullying beredar di grup percakapan orang tua siswa.

“Kami menerima informasi semalam dari ayah Riki, katanya anak saya menjadi korban bullying oleh kakak kelasnya. Saya langsung mengklarifikasi ke sekolah hingga pukul 10 malam dan bertemu dengan pelaku. Dia meminta maaf, namun kami sebagai orang tua korban tidak bisa menerima begitu saja, kami ingin menindak lebih lanjut,” ujarnya.

Atika mengakui sangat kaget ketika melihat video yang menunjukkan anaknya dipukul, ditendang, dan dijambak oleh kakak kelasnya. Setelah kejadian tersebut, anaknya menjadi diam, emosional, dan enggan pergi ke sekolah karena takut mendapat ancaman dari pelaku.

“Sejak tanggal 8 Oktober, anak saya menjadi diam, sering marah, dan lebih tertutup. Ternyata dia diancam oleh kakak kelasnya jika tidak mau ikut nongkrong atau kegiatan mereka. Pernah suatu kali dia tidak ingin sekolah, tetapi saya memaksanya. Saya tidak mengetahui bahwa sebenarnya dia mendapatkan ancaman dari kakak kelas tersebut,” ujarnya.

Mala di Sekolah Kami – (Lintaskriminal.co.id -)