halopadang.id, BEKASI — Polisi mengungkap alasan di balik tindakan perundungan yang dilakukan siswa senior terhadap enam adik kelasnya di SMP Negeri 1 Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, yang videonya tersebar luas di media sosial. Kapolsek Tambun Selatan, Komisaris Pol. Wuryanti menjelaskan aksi perundungan terjadi karena korban menolak ajakan dari para senior untuk bergabung bersama.
“Alasannya karena korban (adik kelas) tidak ingin bersama mereka,” ujarnya di Cikarang, Sabtu (18/10/2025).
Penolakan tersebut menyebabkan para tersangka memaksa korban ke suatu tempat nongkrong di dekat SPBU Tambun, yang kemudian menjadi lokasi kejadian penganiayaan. Dalam kasus ini, tujuh pelajar di bawah umur telah ditahan meski tidak dilakukan penahanan. Kepolisian juga bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi serta Balai Permasyarakatan (Bapas) dalam menangani perkara ini.
Kepala sekolah setempat Giyatna menyampaikan bahwa kejadian tersebut berlangsung di luar area sekolah pada hari Rabu (8/10/2025). Pihak sekolah telah memanggil siswa yang diduga terlibat untuk dimintai keterangan.
Giyatna menegaskan bahwa kasus ini tidak termasuk pelanggaran serius seperti narkoba, pembunuhan, atau tindak pidana yang memerlukan sanksi berat, sehingga sekolah tidak mengambil kebijakan penghapusan siswa, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 44 Tahun 2023. Meskipun demikian, pihak sekolah tetap memberikan bimbingan agar siswa tidak mengulangi perbuatan tersebut.
“Tetapi tetap terdapat langkah pembinaan sesuai pelanggaran aturan sekolah. Karena sekolah merupakan tempat untuk mendidik, bukan memberi hukuman,” katanya.
Giyatna menyampaikan bahwa sebelum kasus ini ditangani oleh pihak kepolisian, pihak sekolah telah menerima laporan dari orang tua korban. Sekolah pernah mengadakan pertemuan antara korban, tersangka pelaku, serta orang tua dalam upaya mencari solusi melalui mediasi. Namun, proses mediasi tersebut tidak berhasil memberikan hasil yang diharapkan.
“Kami menerima informasi bahwa orangtua korban telah melaporkan ke Polsek dan Polres. Jika kasus ini tidak dapat diselesaikan melalui perdamaian, maka sudah masuk ke ranah penegakan hukum,” ujarnya.
Salah satu orang tua korban, Atika (39) mengatakan bahwa ia baru mengetahui kejadian yang menimpa anaknya setelah video bullying beredar di grup percakapan orang tua siswa.
“Kami mendapatkan informasi semalam dari ayah Riki, katanya anak saya menjadi korban bullying oleh kakak kelasnya. Saya langsung mengklarifikasi ke sekolah hingga pukul 10 malam dan bertemu dengan pelaku. Dia meminta maaf, namun kami sebagai orang tua korban tidak bisa menerima begitu saja, kami ingin mengambil tindakan lebih lanjut,” katanya.
Atika mengakui sangat kaget ketika melihat video yang menunjukkan anaknya dipukul, ditendang, dan dijambak oleh kakak kelasnya. Setelah kejadian tersebut, anaknya menjadi diam, emosional, dan enggan pergi ke sekolah karena takut mendapatkan ancaman dari pelaku.
“Sejak tanggal 8 Oktober, anak saya menjadi diam, sering marah, dan lebih tertutup. Ternyata dia diancam oleh kakak kelasnya jika tidak mau ikut nongkrong atau kegiatan mereka. Pernah satu kali dia tidak ingin sekolah, tetapi saya memaksanya. Saya tidak mengetahui bahwa ternyata dia mendapatkan ancaman dari kakak kelas tersebut,” ujarnya.
