Lintaskriminal.co.id –– Kecelakaan lalu lintas terjadi antara kendaraan bernomor polisi SMAN 5 Taruna Brawijaya dan truk box di jalan tol Jombang-Mojokerto KM 688+000 B, Jombang, Jawa Timur.
Kepala Divisi Operasi Astra Infra Toll Road Jomo Zanuar Firmanto mengatakankecelakaanini melibatkan mobil Daihatsu Gran Max Blindvan dengan plat nomor AG 1081 CX serta truk Isuzu Box dengan plat nomor B 9120 KXM.
Peristiwa dimulai ketika truk yang dikemudikan Joko Susanto melaju dari Krian menuju Jakarta dengan kecepatan sekitar 60 kilometer per jam di jalur satu. Tiba di KM 688+000 B, kendaraan truk tersebut ditabrak oleh mobil Granmax yang dikemudikan Riza Muzaki dengan kecepatan sedang di jalur satu dan berjalan searah di belakangnya,” ujarnya di Jombang, Minggu (17/8/2025).
Setelah kejadian, truk yang membawa kargo sekitar 4 ton itu langsung berhenti. Saat kejadian tersebut, kendaraan Gran Max tersebut sampai berputar ke arah yang berlawanan dari biasanya, sedangkan truk box berhenti di bahu jalan dengan menghadap ke arah barat atau normal.
Ada dua orang mengalami luka ringan dan dua lainnya mengalami luka parah dalam kejadian tersebut. Korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Jombang untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Diketahui korban dari kendaraan Gran Max yang bertuliskan SMAN 5 Taruna Brawijaya antara lain Firman Aba Prambudi (17), mengalami luka halus di bagian alis sebelah kiri. Selanjutnya Gavin (17), berasal dari Pamulang, Tangerang Selatan. Ia juga mengalami cedera ringan di beberapa bagian tubuhnya.
Sementara korban lainnya bernama Fery (37) yang merupakan warga dari Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, mengalami luka parah dengan tanda-tanda patah tulang pada pergelangan tangan sebelah kiri.
Kemudian, Riza Muzaki (41), warga dari Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri mengalami luka parah dengan tanda-tanda patah tulang paha sebelah kiri.
Sementara itu, pengemudi truk boks bernama Joko Susanto (37 tahun) yang berasal dari Bogor, Jawa Barat, dalam keadaan selamat.
Mereka belum mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan yang terjadi di jalan tol tersebut. Kasus ini juga sedang ditangani oleh Satlantas.Polres Jombang, untuk proses selanjutnya.
“Kami tiba di lokasi, tim dan mobil ambulans telah melakukan evakuasi. Untuk kendaraan juga dilakukan penarikan,” katanya.
Ia menambahkan bahwa dalam kejadian tersebut tidak ada kerugian aset tol. Kerusakan parah terjadi pada mobil Daihatsu Gran Max. Bagian depan kendaraan mengalami kemiringan akibat benturan keras dengan truk tersebut.
“Perkara ini telah ditangani oleh Laka Lantas Polres Jombang. Barang bukti juga dievakuasi ke unit Laka Jombang, sesuai perintah Laka Lantas Jombang,” ujarnya.
Di sisi lain, Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang Ipda Siswanto menyampaikan bahwa pihaknya telah menangani masalah kecelakaan tersebut. “Kami sudah menangani dan saat ini masih dalam proses,” ujarnya.
Kepala SMAN 5 Taruna Brawijaya Eko Agus Suwandi ketika dihubungi mengenai kebenaran mobil tersebut milik SMAN 5 Taruna Brawijaya tidak memberikan jawaban. Pesan WhatsApp yang dikirimkan tidak mendapat balasan.(ant/jpnn)
