Momen Dramatis Dessi Lari dari Rumah Penyekapan di Pondok Aren

by -84 Views

Ringkasan Berita:

  • Dessi, salah satu dari para korban yang ditahan secara paksadi Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, berhasil melarikan diri
  • Dessi memanfaatkan kesempatan ketika empat penjaga rumah sedang tertidur lelap
  • Ia terpaksa mendaki pagar dan celana sobek sehingga akhirnya melaporkan tindakan pembiusan terhadap suaminya dan dua rekan kerjanya ke pihak berwajib.

Lintaskriminal.co.id –Dessi Juwita, salah satu dari empat orang yang menjadi korban penahanan di Pondok Aren, Tangerang Selatan, menceritakan pengalaman menegangkannya saat berhasil melarikan diri dari rumah tempat ia ditahan.

Kejadian itu dimulai dari penahanan hingga penyiksaan yang terjadi pada Sabtu (11/10/2025) dengan modus pelaku menjual mobil.

Dua hari berikutnya, sekitar pukul 04.50 WIB, Dessi akhirnya menemukan celah untuk kabur.

Pada saat itu, Dessi melihat para pelaku yang bertugas sedang tertidur.

“Saya pada waktu Subuh hari Senin pukul 04.50 menemukan penjaga sedang tidur. Ada empat orang, satu perempuan dan tiga laki-laki, sudah tertidur lelap,” kata Dessi dalam video yang diterima Tribunjakarta.com, Jumat (17/10/2025).

Mengenali peluang tersebut, Dessi berjalan perlahan keluar.

Secara kebetulan, pintu rumah di mana ia ditahan dalam keadaan terbuka.

“Secara kebetulan pintu rumah tidak terkunci, saya pergi dengan pelan-pelan, ingin membuka gerbang agak sulit,” katanya.

Namun, ketika berusaha membuka gerbang, ia mengalami kesulitan.

Karena kesulitan dalam membuka pintu, Dessi mencari jalur lain.

Tidak kehabisan akal, Dessi berpindah ke pagar besi yang terletak di samping gerbang.

Kemudian, ia berani memanjat pagar sehingga celananya sobek.

“Saya pindah lagi ke dekat rumahnya yang memiliki pagar besi, saya naik dari sana dengan berani, melompat, hingga celana saya sobek,” kata Dessi.

Setelah berhasil keluar, Dessi langsung berlari secepat mungkin hingga bertemu dengan seorang laki-laki tua yang sedang melintas.

Tidak lama setelah itu, ia bertemu dengan seorang sopir taksi yang selanjutnya mengantarkannya ke rumah mertuanya di wilayah Cibubur.

Sesampainya di sana, Dessi langsung menghubungi keluarganya yang berada di Bandung.

“Baiklah, saya mengikuti saran kakak saya, saya ditemani ke Polda Metro Jaya untuk membuat laporan, dan secepatnya ditindaklanjuti oleh SPKT yang dialihkan ke Resmob, langsung saya dibawa ke TKP. Alhamdulillah semua berjalan lancar dan sangat cepat,” tegas Dessi.

Dessi bersama aparat kepolisian akhirnya berhasil menyelamatkan suaminya, bernama Indra yang juga dikenal sebagai Riky, serta dua rekan lainnya, yaitu Nurul yang akrab disapa Ibenk dan Ajit Abdul Majid.

Duduk Perkara Penyekapan

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi menyampaikan, kejadian dimulai ketika empat korban berencana bertemu NN di sebuah angkringan di Jagakarsa, Jakarta Selatan pada hari Sabtu (11/10/2025) pukul 22.30 WIB.

Apa tujuan dari pertemuan mereka? yaitu penjualan mobil, sebuah mobil tahun 2021. Selanjutnya, korban membayar uang muka (Down Payment) sebesar Rp 49 juta melalui transfer ke rekening tersangka N,” ujar Ade Ary di Polda Metro Jaya, Kamis (16/10/2025).

Saat memesan makanan, NN tiba bersama dengan pelaku lainnya.

Mereka tiba-tiba mengambil ponsel dan tas dari para korban.

“Tersangka N dan beberapa tersangka lainnya berteriak, ‘kooperatif! kooperatif!’, lalu langsung memasukkan keempat korban ke dalam mobil,” katanya.

Dalam hal ini, Ade Ary tidak menjelaskan apakah transfer tersebut dilakukan selama pertemuan atau sebelumnya.

Ia juga tidak menjelaskan alasan para pelaku tiba-tiba membawa kabur korban.

Saat berada di dalam kendaraan menuju rumah di Pondok Aren, mata para korban ditutup menggunakan kain hitam.

“Sesampainya di tempat tersebut, mata korban dibuka dan ditutup oleh pelaku, lalu dibawa ke kamar di lantai dua,” katanya.

Namun, Dessi justru diperintahkan untuk pergi.

Dari luar kamar, ia mendengar keluhan suaminya yang terdengar seperti sedang dihukum dengan cambuk oleh pelaku.

Disiksa membabi buta

Salah satu korban, Indra yang akrab disapa Riky menceritakan peristiwa yang ia alami, dihukum bersama dua temannya, Nurul yang dikenal sebagai Ibenk dan Ajit Abdul Majid.

Ia mengakui mendapat serangan dari pelaku secara tidak terkendali.

“Kaki, paha, bibir, dan kepala mengalami benjol yang menyebar tanpa henti,” ujar Indra dalam video wawancara dengan polisi, Jumat (17/10/2025), dilaporkan halopadang.id

Selanjutnya, korban yang bernama Ajit mengatakan bahwa ia dipukuli dan dihukum dengan cambuk oleh pelaku secara terus-menerus dan bergantian menggunakan berbagai alat.

Bahkan disundut pakai rokok.

“Ada yang menggunakan selang, kabel, penggantung baju, bahkan penggantung kawat digunakan untuk memukul seluruh bagian punggung,” kata Indra.

“Badan kami juga terkena asap rokok,” katanya lanjut.

Ketiganya tidak tahu secara pasti berapa jam mereka menerima hukuman. Mereka hanya mengingat bahwa penderitaan dimulai pada Sabtu (11/10/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

Sementara itu, Ajit menceritakan bahwa penyiksaan berlangsung selama beberapa jam sejak tiba di rumah penahanan pada malam hari hingga pagi hari.

Hanya diberikan kesempatan untuk beristirahat selama satu hingga dua jam oleh para korban.

“Pukul 11 (malam) ya, sampai ke tempat penahanan. Dianiaya hingga pagi, istirahat sejam, dua jam, lalu kembali dianiaya. Intinya sesekali dianiaya terus. Sangat kejam sekali,” kata Ajid.

Pelaku ditangkap

Sekarang pihak kepolisian telah menetapkan sembilan tersangka terkait kasus tersebut.

Sembilan tersangka pemerkosaan dengan inisial MAM (41), NN (52), VS (33), HJE (25), S (35), APN (25), Z (34), I, dan MA (39).

Saat ini, penyidik Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap para tersangka mengenai hubungan dan alasan tindak pidana.

(*)

Baca berita Lintaskriminal.co.id -lainnya diGoogle News  

Ikuti dan ikut serta dalam saluran WhatsappLintaskriminal.co.id –