Motif Adik Bacok Kakak Ipar di Pringsewu Terungkap

by -137 Views

Lintaskriminal.co.id -, Pringsewu –Polisi mengungkap dugaan alasan di balik kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian Alfian (35) warga Dusun Bulusari Pekon Bulukarto Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu pada Rabu (1/10/2025) malam.

Pelaku yang merupakan saudara ipar korban, Adji Darma Saputra (28), diduga merasa tersinggung oleh ucapan kasar sebelum kejadian tragis tersebut terjadi.

Kapolsek Gadingrejo AKP Herman mengungkapkan, bahwa menurut hasil pemeriksaan, tersangka merasa emosional karena sindiran korban.

Kata-Kata yang Memicu Kemarahan Pelaku Penganiayaan di Pringsewu

“Salah satu kalimat yang memicu kemarahan pelaku adalah, saya tidak ingin kamu tinggal di sini, monyet-monyet seperti kucing (beranak terus seperti kucing),” ujar Herman, Kamis (2/10/2025) malam.

“Pelaku mengakui ucapan tersebut membuatnya marah hingga kehilangan kendali. Ia langsung mengambil parang dari atas lemari, kemudian keluar melalui jendela untuk menyerang korban,” ujarnya.

“Perang berhenti setelah dihentikan oleh mertua mereka,” kata Herman.

Para korban yang mengalami cedera parah sempat dibawa ke rumah sakit, tetapi akhirnya meninggal dunia.

Mereka menyebutkan, setelah kejadian pelaku langsung membuang senjata tajam yang digunakan, kemudian meminta perlindungan dari warga sebelum akhirnya diserahkan kepada aparat kepolisian.

Bukti berupa parang dan pakaian korban telah diamankan.

Berdasarkan tindakannya, Adji dikenai Pasal 351 KUHP mengenai penganiayaan yang dihukum dengan ancaman tujuh tahun penjara serta Pasal 338 KUHP terkait pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.

Terpisah, Ketua Karang Taruna Pekon Bulukarto, Zainal (30), menyampaikan bahwa dirinya menerima panggilan dari warga sekitar pada pukul 23.30 WIB.

Pada saat itu, pelaku pergi ke warung miliknya dan meminta perlindungan setelah baru saja melukai saudara iparnya.

“Setelah menerima informasi tersebut, saya bersama dengan perangkat pekon mengamankan Adji dan menghubungi pihak kepolisian. Tidak lama setelah itu, polisi tiba dan menjemput pelaku,” kata Zainal.

Menurut Zainal, sebelum dibawa oleh aparat, pelaku telah menyampaikan permintaan maaf atas tindakannya.

“Ia mengatakan awalnya sedang tertidur lalu terbangun setelah mendengar korban marah-marah. Ia mengakui secara refleks mengambil parang dan menyerang,” tambahnya.

Namun, Zainal mengatakan tidak mengetahui adanya perbedaan pendapat yang mendalam antara keduanya sebelumnya.

“Saya kira mereka tinggal berdekatan, dan tidak pernah terdengar ada masalah serius,” katanya.

(Lintaskriminal.co.id -/ Oky Indrajaya)