LintasKriminal, Kampar — Penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Sungai Teso, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar, kembali menyisakan tanda tanya besar.
Pasca-razia yang dilakukan jajaran Polres Kampar beberapa waktu lalu, petugas dilaporkan membakar sedikitnya 12 unit rakit yang digunakan untuk aktivitas tambang serta mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kegiatan PETI.
Namun, penindakan terhadap para pekerja lapangan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru: siapa sebenarnya pemodal atau cukong yang berada di balik aktivitas tambang ilegal tersebut?
Informasi yang dihimpun menyebutkan, nama Nardi, warga kawasan SP3, kini mencuat dan disebut-sebut sebagai salah satu pihak yang diduga memiliki peran sebagai pemodal dalam aktivitas PETI di Sungai Teso.
Berdasarkan keterangan sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, Nardi diduga tidak turun langsung melakukan aktivitas penambangan.
Namun, ia disebut-sebut memiliki sejumlah rakit yang dioperasikan oleh orang lain di beberapa titik kawasan Sungai Teso.
Bahkan, sumber tersebut mengklaim adanya dugaan aktivitas penambangan pada malam hari yang disebut-sebut masih berlangsung meski sebelumnya telah dilakukan penertiban oleh aparat.
“Kalau memang benar masih ada aktivitas setelah dilakukan razia, tentu harus ditelusuri siapa pemodalnya.Jangan hanya pekerja di lapangan yang ditangkap,” ujar sumber tersebut.
Tak berhenti di situ, Nardi juga disebut-sebut menjalankan aktivitas pembuatan rakit yang diperuntukkan bagi para penambang lainnya. Informasi tersebut masih memerlukan pendalaman dan pembuktian dari aparat penegak hukum.
Sumber juga menyebut adanya dugaan hubungan kerja sama dengan sejumlah pemodal lainnya, termasuk seseorang yang dikenal dengan nama Gupon.
Namun, sejauh ini informasi mengenai keterlibatan pihak-pihak tersebut masih berupa keterangan sumber dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum.
Tantangan untuk APH
Mencuatnya nama Nardi menjadi ujian tersendiri bagi aparat penegak hukum.
Jika informasi tersebut benar dan terdapat bukti yang cukup mengenai keterlibatan pemodal dalam aktivitas PETI, maka masyarakat tentu berharap aparat tidak berhenti pada pekerja atau operator rakit semata.
Sebab, memutus mata rantai PETI tidak cukup hanya dengan membakar rakit dan menangkap pekerja. Aktor yang menyediakan modal, menguasai peralatan, mengatur operasional, maupun menikmati keuntungan dari aktivitas ilegal tersebut juga harus ditelusuri apabila bukti hukumnya terpenuhi.
Masyarakat pun menunggu sepak terjang aparat dalam mengungkap siapa aktor intelektual dan pemodal di balik aktivitas PETI Sungai Teso.
Apalagi jika benar terdapat pihak yang berani kembali menjalankan aktivitas penambangan setelah dilakukan razia, pertanyaan publik menjadi semakin sederhana:
Apakah penertiban hanya berhenti pada rakit yang dibakar dan pekerja yang diamankan, atau aparat benar-benar akan membongkar sampai ke pemodalnya?
Nama Nardi telah mencuat. Kini bola berada di tangan APH untuk membuktikan: apakah nama tersebut sekadar isu di lapangan, atau ada fakta hukum yang dapat ditindaklanjuti?
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Nardi maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini. Setiap informasi akan tetap diverifikasi sesuai kaidah jurnalistik dan asas praduga tak bersalah. Tim.
