Nasib Lisa Mariana dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil Ditetapkan Bareskrim

by -89 Views

Lintaskriminal.co.id –– Nasib selebgram Lisa Mariana dalam perkara pencemaran nama baik terhadap Ridwan Kamil segera akan ditentukan.

Selanjutnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan menetapkan status Selebgram Lisa Mariana pada minggu depan.

“Pada hari Senin akan kami perbarui,” kata Kepala Subdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso, dilansir dariTribunnews.com, Sabtu (18/10/2025).

Kombes Rizki masih belum bisa memastikan apakah yang dilaporkan akan naik statusnya menjadi tersangka.

Hal tersebut mengingat kasus dugaan pencemaran nama baik ini telah sampai pada tahap penyelidikan.

Pada kesempatan negosiasi tidak ditemukan jalan keluar yang dapat mencapai kesepakatan damai atau terjadi kebuntuan.

Akhirnya, penyidik akan menentukan status hukum melalui rapat perkara.

   

Momen Mediasi

Kuasa hukum mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) dan pengacara Selebgram Lisa Mariana telah melakukan proses mediasi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada hari Selasa (23/9/2025).

Konsultan hukum Lisa, Johnboy Nababan mengatakan bahwa proses mediasi tidak mencapai kesepakatan.

“Sudah selesai hasil mediasi tersebut, jelas bahwa mediasi (hasilnya) mengalami kebuntuan,” katanya.

John menyatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya perkembangan laporan Ridwan Kamil terkait Lisa kepada penyidik Bareskrim Polri.

Namun demikian, pihak Lisa Mariana tetap menyarankan agar dilakukan pengujian DNA ulang antara Lisa dan anaknya yang berinisial CA, serta Ridwan Kamil.

“Maka kita serahkan seluruh proses kepada Bareskrim, kita hanya perlu mengikuti hingga akhir perkara ini,” katanya.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya mengatakan kliennya menolak penyelesaian damai.

“Pak Ridwan Kamil memilih hal ini hanya demi penerapan hukum agar mendapatkan kepastian hukum dan memang harus ada efek jera karena memang hal ini sangat merugikan nama baik Pak Ridwan Kamil yang rusak akibat pencemaran nama baik (oleh Lisa Mariana),” kata Muslim.

Ia kemudian menyatakan bahwa penyidik akan segera melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka.

Hanya saja kapan proses penyelesaian perkara dilakukan, umat Islam mengakui belum menerima informasi.

Pusdokkes Polri telah melakukan pengujian DNA terhadap Ridwan Kamil, Lisa, dan anak mereka yang memiliki inisial CA.

Akibatnya, Ridwan Kamil tidak terbukti sebagai ayah kandung dari CA.

 

(*)