Nyawa Udin Muko Berakhir, Polisi Ungkap Otak Pelaku Curanmor

oleh -751 views
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi

LAMPUNG, Lintaskriminal.co.id – Sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga, ungkapan itu sama dengan yang dialami residivis pencurian sepeda motor (Curanmor) asal Bandar Lampung.

Tim Resmob Polresta Bandarlampung akhirnya menembak mati Udin Muko (40) warga Desa Negara Batin, Jabung, Lampung Timur, karena diduga kuat menjadi otak pelaku Curanmor, di Jalan Mayor Sukardi Hamdani, Palapa 5, Kedaton, Bandarlampung, Sabtu (28/9).

Udin Muko merupakan salah satu residivis yang paling dicari oleh Polresta Bandarlampung karena tercatat sebagai otak pelaku curanmor di 10 tempat kejadian perkara (TKP) di Bandarlampung dan Lampung Selatan.
Bahkan menurut data yang dikantongi pihak kepolisian, Udin Muko juga pernah melakukan kejahatan yang sama di sejumlah TKP di luar Lampung seperti di wilayah Jabodetabek.

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Rossef Effendi mengatakan, Udin Muko terpaksa ditembak oleh petugas karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

Adapun proses penangkapan terhadap Udin Muko ketika pelaku sedang berada di kawasan padat penduduk di Jalan Mayor Sukardi Hamdani, Bandarlampung, dan hampir mengakibatkan kegaduhan.

“Sebelum ditangkap, petugas telah melakukan pengintaian selama dua minggu. Setelah lama dibuntuti barulah pada Sabtu (28/9) siang, petugas pihaknya melakukan penangkapan. Namun, saat akan ditangkap di Jalan Mayor Sukardi Hamdani, pelaku masih tetap berusaha melarikan diri dan masuk ke permukiman warga,” terangnya seperti yang dikutip dari Teraslampung.com.

Menurut Kompol Rossef, saat dikejar dan masuk ke wilayah permukiman padat penduduk Udin Muko melawan petugas dengan melepasan tembakan ke arah petugas polisi.

“Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur setelah pelaku melepaskan tembakan kearah petugas,” ulasnya.

Menurut Rossef, Udin Muko merupakan salah satu otak pelaku dari sejumlah kejadian curanmor di wilayah Bandarlampung, termasuk di Jatiagung, Natar, Merbau Mataram (Lampung Selatan).

“Ada sekitar 10 TKP (tempat kejadian perkara) yang dilakukan oleh Udin Muko ini,” kata Kompol Rossef.

Masih tentang Udin Muko dijelaskan Rossef merupakan residivis yang dikenal licin dalam setiap gerak geriknya. Bahkan Udin memiliki catatan kelam dan terlibat dalam aksi perusakan hingga pembakaran Kantor Mapolsek Jabung, Lampung Timur pada 2001 silam.

Menurut data di kepolisian Lampung, Udin Muko juga pernah melebarkan sayapnya untuk beraksi yaitu di ibu kota Jakarta dengan melakukan serangkaian aksi kriminal.

Pada tahun 2013, Udin Muko dijebloskan ke penjara setelah ditangkap massa dan nyaris tewas dihakimi massa ketika mencuri sepeda motor di salah satu rumah warga, di Kawasan Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat.

Adik kandung Udin Muko, HA, beberapa tahun lalu juga tewas setelah diamuk massa di kawasan Bumiwaras Bandarlampung.

Diketahui HA tewas setelah dihakimi warga yang memergoki dan mengejarnya hingga mengalami luka cukup serius. Nyawanya tak tertolong meskipun sempat dilarikan ke Rumah Sakit Abdul Moeloek Bandarlampung.

Kematian adik kandungnya ternyata tidak membuatnya jera, justru makin menebalkan semangat Udin Muko untuk melakukan aksi pencurian sepeda motor di berbagai tempat di Lampung dan Jadebotabek.

 

HENDRA

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.