Operasi Razia Balap Liar di Kupang, Polisi Tilang Pengendara, 8 Motor Knalpot Brong Disita

by -106 Views

Laporan Jurnalis halopadang.id, Yuan Lulan

Lintaskriminal.co.id -, KUPANG –Kepala Satuan Lalulintas Polresta Kupang Kota, Kompol Sudirman, S.Sos, bersama personel lalulintas melakukan penegakan aturan terhadap sepeda motor yang mengganggu kenyamanan lalu lintas dengan suara bising di Kota Kupang.

Tidak main-main, 8 (delapan) kendaraan bermotor tertangkap dalam operasi penertiban tersebut, dan kepada pengemudinya diberikan formulir tilang serta akan mengambil sepeda motornya pada bulan November 2025 setelah mengikuti persidangan di pengadilan.

“Malam ini kami menahan 8 (delapan) kendaraan bermotor berbagai jenis karena melanggar peraturan lalu lintas, antara lain menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar dan melakukan balap liar yang mengganggu kelancaran lalu lintas,” ujar Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, Kompol Sudirman, S.Sos.

 

“Kendaraan yang berhasil kami amankan, antara lain Yamaha Mio M3 DH 2631 KY (Racing), Honda Supra DH 2008 JE (Racing), Yamaha Jupiter MX Tanpa TNKB (Racing), Suzuki Satria DH 4321 LK, Honda CBR DH 6316 FG (Racing), Honda Versa DH 4501 CR (Racing), Honda Beat Karbu DH 5831 HC (Racing), Honda Beat Tanpa TNKB (Racing),” lanjut ayam jantan dari timur, panggilan kasat lantas.

“Kendaraan-kendaraan ini kami amankan dalam operasi kendaraan (Minggu, 12/10/2025) pagi hari, di berbagai lokasi yang sering digunakan untuk balap liar, serta tempat berkumpulnya para pemuda Kota Kupang,” tambah Kasat Lantas.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, ketika ditanya mengungkapkan, “kegiatan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melanggar peraturan ini terus kami lakukan untuk menjaga ketertiban dan memastikan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas di Kota Kupang, serta mencegah terjadinya kecelakaan yang berujung pada korban jiwa”.

“Saya mengimbau kepada para orang tua, kakak, dan adik semua untuk menjaga anak-anak kita agar terhindar dari aktivitas-aktivitas yang berbahaya bagi diri sendiri maupun orang lain, serta berharap Kota Kupang menjadi kota yang tertib dalam berkendara,” tutup Kombes Djoko Lestari. (uan)

Berita Lintaskriminal.co.id -Lainnya di Google Berita