Pembukaan Kekerasan di Sukoharjo: Pesilat Bentrok dengan Warga Usai Geber Motor

by -124 Views

Lintaskriminal.co.id – – Terjadi bentrokan antara pesilat dengan warga di Desa Toriyo, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Minggu (28/9/2025) sore.

Bahkan, rekaman bentrokan antara ratusan pesilat dan penduduk desa tersebut menyebar di media sosial.

Desa Toriyo berada di sebelah selatan Kota Solo.

Berjarak sekitar 14 kilometer, perjalanan dari Kota Solo ke lokasi kejadian bisa ditempuh dengan waktu sekitar 30 menit.

Gesekan terjadi setelah anggota perguruan silat tersebut melakukan pengukuhan anggota baru di Desa Jagan, Bendosari, pada siang hari Minggu.

Setelah menghadiri acara, ratusan pesilat melewati Desa Toriyo sambil mengendarai motornya dengan suara yang keras.

Hal ini menyebabkan penduduk setempat merasa tidak nyaman, sehingga mereka memberi teguran kepada para pesilat, yang akhirnya memicu terjadinya bentrokan antara keduanya.

AKBP Anggaito Hadi Prabowo, sebagai Kapolres Sukoharjo, mengonfirmasi hal tersebut.

“Perselisihan” antara warga dengan para pesilat, sekitar 100 anak,” katanya saat di konfirmasi TribunSolo.com, Minggu (28/9/2025).

Pertikaian yang diiringi dengan tindakan saling melempar ini dipicu oleh seorang pesilat.

“Pertama-tama keributan persetujuan, berteriak-teriak, dihujani ejekan, mengancam-ancam, lalu melempar-lempar,” jelasnya.

Namun, tak berselang lama, para pesilat membubarkan diri saat ada anggota polisi yang berpatroli melintas.

Mengenai korban, Kapolres menyatakan belum mengetahui hal tersebut.

“(Korban?) Belum tahu, polisi datang langsung membubarkan,” tambah Anggaito.

Di sisi lain, seorang warga Desa Toriyo, Tiyo Adi Saputro (30) menceritakan momen-momen saat terjadinya bentrokan.

Mengutip TribunSolo.com, keributan antara warga dan para pesilat terjadi pada pukul 17.00 WIB.

Ia menceritakan, sebelum terjadi bentrokan, awalnya terdengar suara bising dari kendaraan bermotor.

Warga, lanjut Tiyo, merasa terganggu oleh suara bising itu.

Saat warga berusaha memperingatkan para pesilat yang mengendarai motor dengan cepat, para pesilat justru merespons dengan menyerang warga.

Kira-kira pukul 5 sore, mungkin. Di jalan mulai ramai dengan suara knalpot sepeda motor yang menggeber.

“Mungkin penduduk setempat merasa terganggu dan berusaha memberi peringatan, tetapi tanggapannya justru dihina,” katanya, Minggu (28/9/2025).

Tiyo menceritakan, pergulatan berlangsung singkat, hanya setengah jam.

Pertikaian itu berakhir ketika polisi tiba di tempat kejadian.

“Perkelahian berakhir setelah pihak kepolisian tiba di lokasi dan langsung mengarahkan para peserta untuk membubarkan diri,” katanya.

Ia mengatakan, tidak ada korban luka maupun jiwa dalam kejadian sore kemarin.

Rumah-rumah penduduk juga tidak mengalami kerusakan meskipun sempat terjadi peristiwa saling melempar.

Pegawai Hajar Wakapolsek di Tulungagung

Seorang atlet silat dengan inisial AF yang dikenal sebagai Ari (20 tahun) ditangkap oleh aparat kepolisian setelah melakukan pukulan terhadap Wakil Kapolsek Pakel, Tulungagung, Jawa Timur.

Tidak sendirian, AF bersama sembilan temannya menyerang Wakapolsek Pakel, Iptu Muhtar pada Jumat (5/9/2025).

Mengutip dari TribunJatim.com, kekerasan terjadi saat Iptu Muhtar melindungi seorang warga yang sedang dipukuli oleh para pesilat.

“AF kami tetapkan sebagai tersangka, sedangkan 9 temannya masih dalam pencarian,” ujar Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana N, Senin (22/9/2026).

Peristiwa itu dimulai ketika sekolah silat tempat AF belajar mengadakan ujian promosi tingkat.

Setelah acara selesai, mereka melakukan perjalanan dengan rombongan hingga bertemu dengan seorang dalang yang sedang mengendarai sepeda motor.

Karena dianggap menentang dan tidak bersedia mengalah dari jalan, para pesilat tersebut berniat menyerangnya.

Iptu Muhtar yang bertugas mengawal di bagian depan rombongan juga melindungi dalang tersebut dari amukan massa.

“Iptu Muhtar pada saat itu memeluk dalang tersebut agar tidak dipukuli oleh massa. Namun, dia malah menjadi sasaran pukulan,” lanjut Ryo.

Iptu Muhtar mengalami cedera dan harus dirawat setelah dipukul oleh sekitar 10 orang.

“Personel memang dibagi tugasnya untuk pengawalan rombongan dan penjagaan di setiap persimpangan yang akan dilalui. Jadi ketika terjadi pengeroyokan, anggota yang lain berada jauh dari korban,” ujar Ryo.

Di tempat kejadian, anggota lain yang melihat adanya penganiayaan langsung menangkap AF.

Para pengunjuk rasa sempat marah ketika mengetahui AF ditangkap, hingga melakukan provokasi untuk menyerang.

Namun, aparat langsung memutuskan rombongan karena telah bertindak secara anarkis.

AF kemudian dibawa ke kantor polisi dan ternyata dia adalah seorang residivis yang pernah terlibat dalam penganiayaan.

Ia pernah ditahan karena kasus pemukulan. Kasusnya serupa, dengan latar belakang sekolah bela diri,” kata Ryo.

AF, kata Ryo, melakukan tindakan pengeroyokannya pada tahun 2024 dan dihukum penjara selama empat bulan.

Satu tahun berlalu, AF kini kembali melakukan tindakannya.

“Sekarang setelah setahun berlalu, dia kembali melakukan tindakannya,” tegas Ryo.

AF dituntut dengan Pasal 214 KUHP mengenai perlawanan terhadap aparat yang sedang menjalankan tugas, dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun.

Selain itu, AF juga dikenakan pasal 170 KUHP mengenai pengeroyokan, dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun 6 bulan.

Petugas masih mengejar pelaku penyerang yang berhasil melarikan diri.

Beberapa artikel ini telah diterbitkan di TribunSolo.com dengan judul Kronologi Bentrok Warga dan Pesilat di Bendosari Sukoharjo: Memanas Usai Bising Suara Bleyer Motor dan di TribunJatim.com dengan judul Fakta Pesilat Hajar Wakil Kapolsek di Tulungagung, Pelaku Ternyata Residivis Pengeroyokan

(Lintaskriminal.co.id -, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunSolo.com, Anang Maruf Bagus Yuniar)(TribunJatim.com, David Yohanes)