Pemerintah Kepulauan Meranti dan PT SRL Tutup Mata, Petani Desa Penyagun Gigit Jari

oleh -172 views

RIAU (LK) – Kepercayaan masyarakat Desa Penyagun, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti terhadap pemerintah maupun instansi terkait dapat dipastikan sudah tidak ada lagi, hal tersebut tidak bisa difungsikan lahan sawah tadah hujan masyarakat di Dusun III sejak tahun 2015 silam.

Informasi yang dihimpun Lintaskriminal.co.id di lapangan, sekitar 30 hektare sawah tadah hujan di daerah itu tidak bisa dimanfaatkan akibat melimpahnya air dari kanal milik PT Sumatera Riau Lestari (SRL), alhasil pemilik lahan persawahan yang hanya bisa ditanam padi organik 1 kali dalam satu tahun hanya bisa gigit jari.

Menurut Wardi (52), seorang warga yang lahannya terdampak limbah anak perusahaan APRIL Group itu, tidak ada yang bisa mereka perbuat selain pasrah dan menelan air mata, karena tidak  harapan untuk menang melawan perusahaan besar seperti RAPP beserta anak-anaknya.

“Hingga saat ini sudah berjalan enam tahun sejak pertama kali PT SRL membuka kanal di dekat sawah tadah hujan  itu, sejak itu pula kami sebagian yang terkena dampak tidak bisa menanam padi,” terangnya.

Mengenai perjuangan, Wardi mengaku sudah pernah mengadukan nasib bersama petani lainnya kepada pihak perusahaan sebagai pelaku utama dalam pengrusakan lingkungan tersebut, namun tidak membuahkan hasil.

Tidak tanggung-tanggung, keluhan itu juga pernah disampaikan pada pemerintah, namun hasilnya tetap saja berujung pada janji-janji yang tidak pernah terealisasi hingga saat ini.

“Bisa dikatakan semua tutup mata, baik Pemkab Kepulauan Meranti maupun PT SRL tidak pernah merespon kesusahan yang kami rasakan sejak beroperasinya kanal itu,” pungkasnya.

Disisi lain, Humas PT SRL, Eko ketika dihubungi Lintaskriminal.co.id belum memberikan keterangan resmi terkait limbah yang mengganggu persawahan masyarakat tersebut. “Kerusakan mana yang dimaksud,” jawabnya. Begitu juga dengan pihak pemerintahan yang hingga saat ini belum bisa dihubungi.

Penulis : Roslan
Editor : Yusman

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.