Pemuda Sewon Bantul Ditangkap BNN Usai Produksi Sabu di Laboratorium Mini

by -197 Views

Lintaskriminal.co.id -, BANTUL – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, mengungkapkan bahwa produsen dan distribusi sabu masih ditemukan di area yang menjadi tanggung jawabnya.

Baru-baru ini, BNN RI beserta jajarannya berhasil menemukan kasus pembuatan narkoba jenis sabu di Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul.

Beberapa hari terakhir, BNN RI bekerja sama dengan jajaran di tingkat provinsi dan kabupaten menggelar pengungkapan kasus di Jaranan, Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon. Ia (yang bersangkutan) adalah seorang pemuda berusia 22 tahun yang ternyata berusaha memproduksi sabu,” ujar Kepala BNN Kabupaten Bantul, Arfin Munajah, kepada awak media, saat sedang menjalankan tugasnya, Senin (25/8/2025).

Dijelaskannya, kasus tersebut berhasil diungkap berkat adanya laporan masyarakat. Penyelidikan kasus dilakukan di lokasi produksi narkoba yang berupa rumah dan menggunakan satu kamar sebagai laboratorium kecil.

Selain itu, dari hasil pengungkapan kasus tersebut ditemukan beberapa alat-alat yang digunakan dalam pembuatan sabu. Namun, untuk bahan kimia atau prekusor yang digunakan dalam pembuatan sabu telah habis.

Karena kasus tersebut langsung ditangani oleh BNN Provinsi DIY, pihaknya tidak mampu menyediakan data lengkap dan hanya membantu menyiapkan personel untuk pengamanan.

“Jelas, kemarin ada alat-alat yang digunakan untuk memproduksi sabu di Sewon, tetapi bahan kimia atau prekursor untuk itu sudah habis. Namun, untuk pengiriman barang dari marketplace. Jadi, dia memesan melalui aplikasi tersebut dan semuanya terdeteksi,” jelas Arfin.

Selanjutnya, pihak terkait diduga telah menjalankan aktivitas pembuatan sabu selama sekitar tiga bulan terakhir pada tahun 2025. Hal ini diketahui karena pihak tersebut terpantau membeli beberapa barang di platform e-commerce dalam jangka waktu tiga bulan terakhir.

Sayangnya, Arfin mengakui bahwa ia tidak mengetahui secara pasti jumlah sabu yang berhasil disita dalam operasi terhadap seorang pemuda berusia 22 tahun.

“Yang bersangkutan masih dalam proses. Pemeriksaan berita acara dilakukan oleh BNN RI, karena hasil penangkapan berasal dari BNN RI. Karena lokasinya di Bantul, kami hanya memberikan bantuan,” jelasnya.