Pencuri Motor di RS Surabaya Gasak dengan Kunci T dan Tiket Parkir, Jual ke Madura

by -149 Views

Lintaskriminal.co.id –Petugas kembali menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang khusus beraksi di area parkiran rumah sakit di Surabaya. Pelaku tersebut bernama DT, berusia 37 tahun, dan tinggal di Jalan Kapas Lor, Kapas Madya Tambaksari.

Sebelum ditangkap, DT telah melakukan aksinya di 10 tempat berbeda. Ia juga seorang residivis yang sudah terbiasa dengan suasana hotel prodeo karena sering menginap di sana. Hal ini dikonfirmasi oleh Kanit Reskrim Polsek Gubeng, Ipda Dwi Santoso.

Tersangka telah dua kali melakukan pencurian sepeda motor di area parkir rumah sakit. Jika ditambahkan dengan lokasi lain, totalnya mencapai 10 tempat kejadian perkara,” ujar Santoso di Surabaya, Senin (18/8).

DT ditangkap oleh anggota Opsnal Reskrim Polsek Gubeng saat berusaha mencuri sepeda motor di area parkir rumah sakit di kawasan Jalan Dr Moestopo, Surabaya. Petugas menemukan kunci T serta tiga mata kunci T.

Cara yang digunakan tersangka adalah duduk di sekitar area parkir rumah sakit untuk mengawasi kondisi sekitar. Ketika ada motor yang diparkir dan karcis ditinggalkan di bagian dashboard, ia memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mencuri motor korban.

Dengan menggunakan kunci T dan tiket parkir, DT dengan bebas mencuri sepeda motor korban. Untuk area parkir rumah sakit, DT telah melakukan aksinya di dua tempat, yaitu wilayah Karang Menjangan dan Jalan Raya Gubeng Surabaya.

Peristiwa pencurian terjadi pada bulan Juni 2025. Selain menargetkan area parkir rumah sakit, tersangka juga melakukan pencurian sepeda motor di permukiman Tambaksari. Pihak kepolisian menyatakan bahwa ia memiliki catatan pidana tiga kali dengan kasus yang sama, yaitu pencurian kendaraan bermotor.

Di sisi lain, DT mengakui bahwa ia berangkat dari rumah di kawasan Jalan Kapas Lor dengan berjalan kaki. Ia sengaja mencari motor yang sedang diparkir di dekat rumah sakit dan karcis yang ditinggalkan korban di bagian dashboard motor.

“Ada motor masuk ke dalam area parkir saya duduk-duduk mengawasi. Lalu mencuri motor yang karcisnya tertinggal di dashboard, saya menggunakan kunci T,” kata DT kepada awak media dalam acara peluncuran berita.

Tersangka selanjutnya membawa sepeda motor hasil curiannya ke Bangkalan melalui Jembatan Suramadu untuk dijual kepada penadah yang diketahuinya. Setelah terjual, DT kembali ke Surabaya menggunakan bus.

Sepeda motor tipe Honda Vario dijual oleh tersangka dengan harga Rp 2 juta. “Jual ke Madura ada yang menerima seorang teman. Uangnya digunakan untuk minum (minuman keras) dan bermain burung dara (perjudian),” ujar DT.