Pencuri Ponsel Tersembunyi di Lumpur Saat Dikejar Warga Surabaya, Netizen: Koyok Nyambik

by -138 Views

Lintaskriminal.co.id -, SURABAYA– Seorang pencuri viral yang bersembunyi dengan menyelam ke dalam parit hingga seluruh tubuhnya berwarna hitam pekat ditangkap oleh anggota polisi dan warga di tengah permukiman Kota Surabaya, Jumat (26/9/2025).

Berdasarkan video berdurasi 16 detik dari akun Instagram (IG) @surabayakabarmetro, pencuri tersebut terlihat menyembunyikan dirinya di saluran air permukiman warga yang dangkal dan penuh dengan lumpur hitam pekat.

Saat berada di lokasi tersebut, seorang pria melakukan pukulan dengan menggunakan tongkat kayu panjang yang tepat mengenai punggung tersangka pelaku.

Di belakang mereka, dua petugas kepolisian berjaga dan meminta orang yang diduga mencuri untuk segera meninggalkan parit itu.

Kemudian, terdapat video lain berdurasi 18 detik yang menampilkan sejumlah polisi berpakaian sipil membersihkan kotoran lumpur sebelum dibawa ke markas kepolisian.

Postingan dari akun tersebut mendapatkan berbagai macam tanggapan dari netizen.

Namun, sebagian besar justru kaget melihat kondisi tubuh orang yang diduga pencuri tersebut, yang mirip dengan figur tindakan Marvel bernama venom.

“Dadi racun,” tulis komentar akun @hakamglarendhy

“Kyk nyambik kecemplung ot,” tulis akun @akoe378

Berdasarkan keterangan warga setempat YS, pria yang diduga sebagai pencuri tersebut dikabarkan telah melarikan diri setelah melakukan pencurian ponsel di sebuah warung kopi atau toko, sekitar pukul 03.30 WIB, di wilayah Jalan Sukomanunggal, Surabaya, pada Kamis (25/9/2025).

Namun, tindakannya ketahuan oleh korban dan warga sekitar, sehingga akhirnya tersangka pencuri tersebut dikejar oleh warga hingga terjebak di Jalan Sukomanunggal Gang Buntu.

Diduga takut dipukuli warga yang marah, tersangka pelaku menyembunyikan dirinya di dalam parit berlumpur hitam.

Namun, tindakannya tidak mampu menipu warga yang akhirnya berhasil menangkapnya setelah melakukan pencarian hingga pukul 07.00 WIB.

“Kemudian berlari sambil membawa senjata tajam, lalu masuk ke Gang Buntu sekitar pukul 03.30 WIB, baru ditemukan sekitar pukul 07.00 di saluran itu,” katanya, pada Jumat (26/9/2025).

Di sisi lain, Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal Polrestabes Surabaya Ipda Eko Yudha Prasetyo menyampaikan bahwa tersangka yang menyembunyikan diri di dalam lumpur tersebut adalah AS (22) warga Rusun Indrapura, Gununganyar, Surabaya.

Sebelum dibawa ke markas, dia bersama beberapa petugas dibantu oleh warga mencoba membersihkan tubuh pelaku dari kotoran lumpur dengan menyemprotkan air bersih menggunakan selang yang terhubung ke pompa air di sekitar lokasi.

“Ya, kami bantu membersihkan tubuh tersangka dengan membasuhnya terlebih dahulu,” katanya saat dihubungi, Jumat (26/9/2025).

Menurut Eko, pelaku AS terpaksa berhadapan dengan polisi karena terlibat dalam pencurian ponsel Samsung M-31 bersama temannya yang bernama NDB (29) warga Simokerto, Surabaya.

Ternyata, Pelaku NDB berhasil ditangkap di area lain dalam kawasan tersebut, beberapa menit sebelum petugas menangkap Pelaku AS.

“NDP ditangkap oleh Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal beserta anggota saat patroli rutin di sekitar lokasi. Setelah itu, AS diamankan ketika mencoba melompat ke saluran air,” katanya saat dihubungi, Jumat (26/9/2025).

Kelompok pelaku AS dan NDB terlibat dalam tindakan pencurian ponsel milik karyawan perusahaan jasa pengiriman barang di kawasan Jalan Sukomanunggal.

Keduanya berupaya memasuki kantor yang pintunya tertutup.

Namun, dalam usaha mereka, tindakan mereka diketahui oleh salah seorang karyawan kantor; korban, dengan inisial TP (27).

Saat diwawancarai, Eko menambahkan, pihaknya juga menyita senjata tajam berupa pisau yang dibawa oleh Pelaku AS.

“Pelapor terbangun ketika ponselnya diambil oleh pelaku, kemudian korban berteriak sehingga pelaku kaget dan kabur,” katanya.

Mengenai tindakan kriminal yang dilakukan kedua tersangka. Eko menjelaskan, keduanya adalah residivis yang sebelumnya pernah dihukum karena terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor.

“Kedua tersangka adalah pelaku yang pernah dihukum karena kasus pencurian sepeda motor dan baru saja bebas dari penjara setelah sebulan,” ujarnya.

Baca berita Lintaskriminal.co.id – Lainnya di Google News