Pencurian Honda Beat di Pakis – Mahasiswa Tertangkap Cepat

by -118 Views

Lintaskriminal.co.id -.CO – Kembali terjadi tindakan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Malang. Kali ini, seorang mahasiswa dengan inisial WS (22) kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya di rumah kos yang berada di Jl. Wisnuwardhana, Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, pada hari Minggu (17/8/2025) pagi.

Beruntung, berkat tindakan cepat dari aparat kepolisian, tersangka berhasil ditangkap dalam waktu beberapa jam saja.

Kepala Bagian Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengungkapkan bahwa korban kehilangan motornya sekitar pukul 10.00 WIB.

“Menurut keterangan saksi, motor masih terlihat pada pukul 09.00 WIB. Namun satu jam setelahnya, pagar kos sudah dalam keadaan terbuka dan motor telah hilang,” ujarnya, pada Selasa (19/8/2025).

Satuan Reserse Kriminal Polres Malang bersama Polsek Pakis segera melakukan penyelidikan. Rekaman CCTV menjadi faktor penting dalam mengungkap kasus ini.

Berdasarkan hasil identifikasi, polisi berhasil menangkap tersangka pelaku dengan inisial VS (36), warga Desa Pakisjajar, Kecamatan Pakis, sekitar pukul 23.00 WIB, tidak jauh dari tempat tinggalnya.

Petugas juga menyita beberapa barang bukti, seperti jaket berwarna hitam, helm bogo berwarna hitam, uang tunai sebesar Rp90 ribu, serta rekaman kamera pengawas yang menunjukkan tindakan pencurian.

“Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp13 juta,” tambahnya.

Akibat perbuatannya, pelaku kini dikenai Pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan.

Petugas masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan jaringan lain, termasuk mengejar pihak yang menampung barang hasil pencurian yang identitasnya telah diketahui.

“Perkara ini masih terus kami selidiki. Kemungkinan ada tersangka lain yang terlibat,” ujar Bambang.

Meskipun tersangka telah ditangkap, pihak kepolisian mengingatkan warga untuk tetap waspada.

Kasus pencurian di kos-kosan, garasi, maupun area parkir yang minim pengawasan sering terjadi dan dapat menimpa siapa saja.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memakai kunci ganda, memarkir kendaraan di tempat yang aman, serta tidak lengah meninggalkan motor tanpa perlindungan tambahan,” tegas Bambang.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa selain tindakan hukum, langkah pencegahan tetap menjadi kunci utama dalam menurunkan jumlah kejahatan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Malang Raya.