Perlakuan Tidak Memanusiakan Manusia di Perusahaan Kelas Internasional, Ini Penampakannya

oleh -584 views

RIAU (LK) – Kecamatan Pangkalan Kerinci dapat digolongkan sebagai daerah industri, terdapat puluhan ribu orang buruh yang bekerja di PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), tidak sedikit yang menggantungkan hidupnya pada perusahaan dengan kelas internasional tersebut, mulai dari karyawan perusahaan hingga karyawan sub kontraktor.

Namun dibalik ketergantungan para buruh itu terdapat kejanggalan yang belakangan memunculkan statemen “Tidak Memanusiakan Manusia”, miris memang, pasalnya hingga saat ini masih ada angkutan buruh yang menggunakan mobil pick up dan truk, padahal kedua kendaraan tersebut hanya boleh digunakan untuk angkutan barang dan hewan.

Menurut salah seorang aktivis buruh kepada Lintaskriminal.co.id, puluhan angkutan buruh yang menggunakan kendaraan angkutan barang di PT RAPP di Pangkalan Kerinci tersebut tidak wajar untuk beroperasi.

Dikatakannya, apa yang terjadi saat ini bisa digolongkan pada konspirasi, karena saat perbuatan yang tidak berperikemanusiaan itu segera ditindak, maka tidak akan menjamur seperti saat ini.

“Melihat kenyataan ini, bisa dikatakan tidak memanusiakan manusia, padahal anak perusahaan APRIL Group itu sendiri memiliki standar internasional, disinilah kita merasa miris, karena ada juga yang menggunakan kendaraan angkutan barang itu sebagai angkutan hewan ternak seperti sapi dan babi,” beber Arya kepada Lintaskriminal.co.id Sabtu (22/5) di Pekanbaru.

Mengenai pembiaran, Arya menilai RAPP seharusnya ikut bertanggung-jawab sebagai perusahaan pemberi kerja pada sub kontraktor, namun sebaliknya dari sisi pemerintahan seperti kepolisian melalui Satuan Lalu Lintas dan Dinas Perhubungan tidak bisa lepas, karena praktek ini harus ditindak.

“Kita menilai ada konspirasi untuk tutup mata mulai dari perusahaan sekelas internasional seperti RAPP sebagai pemberi kerja, Dinas Perhubungan sebagai aparatur yang mengutus angkutan hingga Polres Pelalawan sebagai aparat yang memiliki wewenang untuk menindak, ketiganya tidak bisa lepas,” tandasnya.

Disisi lain, hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi baik dari pihak perusahaan maupun pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan terkait pembiaran operasional angkutan barang menjadi angkutan buruh tersebut.

Penulis : Yusman

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.