Pernyataan Fitri Salhuteru tentang Bukti Suap Hakim yang Diserahkan Nikita Mirzani ke KPK

by -137 Views

Fitri Salhuteru merespons laporan yang diajukan Nikita Mirzani kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan bahwa Reza Gladys memberi suap kepada hakim dan jaksa dalam kasus pemerasan.

Fitri mengakui dirinya sudah cukup memahami sifat Nikita Mirzani dalam menghadapi berbagai kendala. Namun, Fitri kaget dengan sikap Nikita yang menurutnya sekarang semakin aktif melontarkan tuduhan terhadap lawannya.

“Dulunya saya mengenalnya, tetapi sekarang saya tidak lagi mengenalnya. Kita tidak tahu mengapa dia menjadi seperti sekarang,” kata Fitri Salhuteru kepada wartawan di kawasan Ampera, Jakarta Selatan.

Selain itu, Fitri juga meragukan bukti-bukti yang disampaikan Nikita kepada KPK. Bahkan, ia menilai bukti tersebut sebagai informasi palsu dan tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

“Saya yakin itu adalah berita palsu. Apa yang disampaikan oleh terdakwa bukanlah informasi yang perlu dipertimbangkan. Karena saya sangat meyakini bahwa hal tersebut tidak pernah terjadi sesuai dengan apa yang dikatakan oleh terdakwa,” ujar Fitri.

Oleh karena itu, Fitri mengakui sependapat dengan pendapat Hotman Paris yang menyarankan Nikita lebih baik memperhatikan inti dari masalahnya bersama Reza Gladys.

“Sebenarnya menurut saya, yang tidak paham hukum itu, yang dia miliki sekarang hanya satu, tetapi harus berperilaku baik, bersikap sopan, dan mengikuti jalannya persidangan dengan baik,” ujar Fitri.

“Termasuk para pendukungnya, ya. Jika para pendukung tersebut memang mendukung idola mereka, seharusnya mengurangi kekacauan baik di dalam ruangan persidangan maupun di dunia maya,” tutupnya.

Sebagai informasi, Nikita Mirzani melaporkan ke KPK setelah merasa memiliki bukti terkait dugaan Reza Gladys dan keluarganya memberikan suap kepada hakim dan jaksa dalam persidangan kasus pemerasan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tindakan tersebut diambil setelah hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak dua kali permintaannya untuk memutar bukti rekaman suara yang dimilikinya. Rekaman tersebut diduga berisi percakapan dari pihak Reza Gladys yang mengarahkan jalannya persidangan.

Dokumen tersebut telah diterima oleh pihak KPK pada 8 Agustus 2025 dengan nomor surat 011/VII/2025. Dalam unggahannya di akun Instagram, Nikita menyampaikan bahwa laporan tersebut merupakan langkah untuk mencari keadilan.