Pernyataan KPK kepada Immanuel Ebenezer: Jangan Terus Minta Amnesti, Ikuti Proses Hukum

by -110 Views

Lintaskriminal.co.id –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan jawaban tegas terhadap permintaan pengampunan dari mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer atau Noel, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Permintaan itu diungkapkan Noel saat dibawa ke mobil tahanan KPK pada Jumat (22/8/2025).

“Harapan saya mendapatkan pengampunan dari Presiden Prabowo,” ujar Noel di Gedung Merah Putih KPK.

Namun, juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa sebaiknya Noel mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung daripada langsung memohon pengampunan.

“Ya, kita mengerti bahwa amnesti merupakan hak prerogatif presiden. Namun sebaiknya kepada yang bersangkutan jangan terlalu sering meminta amnesti. Ikuti saja proses penyidikan yang sedang berlangsung,” kata Budi di Jakarta, Senin (25/8/2025).

 

KPK merupakan organisasi yang berdiri berdasarkan Peraturan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 dengan tujuan memerangi tindak korupsi secara menyeluruh dan terpadu.

KPK memiliki wewenang untuk menyelidiki, menyidik, dan menuntut perkara korupsi, serta melakukan penindakan melalui operasi tangkap tangan (OTT), seperti yang terjadi dalam kasus Noel.

Ringkasan Peristiwa Dugaan Penyalahgunaan Sertifikat K3

Perkara ini dimulai dari penggerebekan yang dilakukan KPK pada hari Rabu (20/8/2025), di mana Immanuel Ebenezer dan sepuluh orang lainnya ditangkap.

Mereka diduga terlibat dalam tindakan pemerasan terkait pemberian sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.

Sertifikat K3 merupakan dokumen sah yang menunjukkan bahwa sebuah lingkungan kerja telah memenuhi standar keselamatan dan kesehatan kerja.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyampaikan bahwa tindakan pemerasan ini membuat biaya sertifikasi meningkat dari Rp275 ribu menjadi Rp6 juta.

Jumlah kerugian yang dialami masyarakat akibat tindakan ini diperkirakan mencapai Rp81 miliar.

“Sejumlah dana tersebut ditransfer kepada Saudara IEG (Immanuel Ebenezer) sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024,” ujar Setyo.

Setyo juga mengatakan bahwa kegiatan ini sudah berlangsung sejak 2019, sebelum Noel menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.

Namun, setelah menjabat, Noel tidak menghentikan kebiasaan tersebut, bahkan disebut turut meminta bagian.

“Peran IEG adalah dia tahu, lalu membiarkan dan bahkan meminta,” kata Setyo.

 

Apa yang Dimaksud dengan Amnesti dan Siapa yang Berhak Mengeluarkannya?

Pemutusan hukuman adalah penghapusan hukuman yang diberikan oleh Presiden kepada seseorang atau kelompok terkait tindakan kriminal tertentu.

Pemutusan hukuman umumnya diberikan dalam situasi politik atau peristiwa sosial yang memicu ketegangan, seperti pemberontakan atau pengkhianatan.

Dalam konteks hukum pidana umum, pengampunan jarang diberikan dan memerlukan pertimbangan yang mendalam.

“Amnesti adalah hak prerogatif Presiden, tetapi bukan berarti bisa diminta kapan saja ketika ada masalah hukum,” ujar Budi Prasetyo.

 

Respons Pemerintah dan Istana

Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, mengungkapkan bahwa hingga kini belum ada pembicaraan terkait permintaan pengampunan dari Noel.

” Sampai saat ini belum ada kebijakan yang baik dari Presiden maupun Kementerian Hukum, belum ada terkait dengan hal tersebut,” katanya.

Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, juga menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak akan membela para bawahannya yang terlibat dalam tindakan korupsi.

“Presiden pernah menyampaikan bahwa dia tidak akan membela bawahannya yang terlibat dalam korupsi,” ujar Hasan.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, dan Imigrasi, Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan bahwa belum ada proses atau pembahasan mengenai pengampunan bagi Noel.

“Saya hanya tahu sampai hari ini proses tersebut belum terjadi,” ujar Yusril di Universitas Indonesia, Depok.

 

Permintaan Maaf Noel dan Penahanan

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Noel menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Prabowo, keluarga serta masyarakat Indonesia.

“Saya memohon maaf kepada Presiden Tuan Prabowo, kepada anak dan istri saya, serta kepada rakyat Indonesia,” katanya.

KPK menetapkan 11 tersangka dalam perkara ini dan melakukan penahanan selama 20 hari pertama di Pusat Tahanan KPK, Jakarta.

KPK menegaskan bahwa proses hukum harus dilakukan dengan transparan dan adil. Permintaan pengampunan tidak seharusnya menjadi cara cepat untuk menghindari pertanggungjawaban hukum.

“Inti dari penerapan hukum adalah memberikan efek jera kepada pelaku serta rasa keadilan bagi masyarakat,” tutup Budi Prasetyo.

Rekam Jejak Immanuel Ebenezer

Lahir dari Keluarga Sederhana

Immanuel Ebenezer Gerungan lahir di Riau, 22 Juli 1975.

Ia lahir dari keluarga yang biasa saja. Masa kecil dan masa remajanya dihabiskan di Riau.

Ia kemudian pindah ke Jakarta dan menempuh pendidikan sarjana (S1) Ilmu Sosial di Universitas Satya Negara Indonesia, lulus pada tahun 2004.

Jadi Sopir Ojol

Sebelum menjadi pejabat negara, Noel pernah melakukan berbagai jenis pekerjaan.

Bahkan, ia mengakui pernah bekerja sebagai pengemudi layanan ojek online (ojol).

“Saya pernah bekerja sebagai ojol, namun kini diberi kepercayaan oleh Presiden Prabowo untuk menjabat sebagai Wakil Menteri,” kata Noel setelah dilantik sebagai Wamenaker.

Cerita sebagai ojek online sering kali digunakan sebagai cerita menginspirasi oleh Noel saat berbicara di depan umum.

Ia juga terlibat dalam kegiatan sosial dan menjadi pembela hak-hak pekerja sebelum menjadi dikenal di dunia politik.

Pernah Gadaikan Surat Nikah

Kehidupan Noel juga dihiasi oleh berbagai tantangan. Ia mengakui pernah menjaminkan surat nikahnya bersama istrinya, Silvia Rinita Harefa, untuk memperoleh modal usaha dan memenuhi kebutuhan keluarga.

Kehidupan pribadi Silvia tidak sering terlihat oleh publik. Namun melalui unggahan Instagram @immanuelebenezer, Noel beberapa kali membagikan momen kebersamaan bersama istrinya.

“Yang menarik dan mahal dari semua foto di atas adalah senyuman manis istriku,” tulis Noel dalam unggahan pada 10 Januari 2022.

Silvia sering menemani Noel dalam kegiatan dinas maupun acara resmi. Dalam perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Istana Negara, 17 Agustus 2025 lalu, Silvia tampak hadir menggunakan pakaian adat. Ia bersama Noel sempat melewati kemacetan dengan naik ojek online menuju tempat pelaksanaan upacara.

Maka menjadi Ketua Relawan Jokowi Mania

Immanuel Ebenezer dikenal oleh masyarakat sebagai mantan Ketua Relawan Jokowi Mania (Joman). Mendekati Pemilu 2024, ia mengganti dukungannya dengan membentuk Relawan Prabowo Mania.

Setelah pemilihan umum, Noel memperoleh posisi penting sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan dalam Kabinet Merah Putih yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto.

Pemilihan Noel sempat memicu perdebatan, karena dianggap berpindah arah politik. Namun, ia tetap dilantik dengan harapan mampu membawa perubahan di bidang ketenagakerjaan.

Kini, kepercayaan tersebut diuji setelah namanya terlibat dalam kasus dugaan pemerasan yang ditangani oleh KPK.

Meski dulu hidup dalam kemiskinan, kini kekayaan Immanuel Ebenezer mencapai miliaran rupiah.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 17 Januari 2025, Noel tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 17.620.260.877.

Aset terbesar terdiri dari tanah dan bangunan yang bernilai Rp 12,145 miliar, tersebar di lima lokasi di Depok, Jawa Barat.

Selain itu, Noel melaporkan kepemilikan kendaraan dan mesin senilai Rp 3,336 miliar, antara lain:

Mitsubishi Pajero dengan harga 500 juta rupiah

KIA Picanto dengan harga 90 juta rupiah

Yamaha NMAX dengan harga Rp 16 juta

Toyota Fortuner 430 juta rupiah

Toyota Land Cruiser dengan harga 2,3 miliar rupiah

Selain itu, Noel juga memiliki barang bergerak lainnya senilai Rp 109,5 juta, serta uang tunai dan setara kas sebesar Rp 2,029 miliar.

Dengan kumpulan aset tersebut, rumah Noel disebut-sebut seperti showroom mobil karena penuh dengan kendaraan mewah.

Dipecat 

Saat ini, Noel secara resmi diangkat dari posisi sebagai Wakil Menteri Tenaga Kerja.

Presiden Prabowo Subianto mengesahkan surat pemberhentian tersebut tidak lama setelah Noel menjadi tersangka.

“Menyampaikan mengenai perkembangan terkait kasus yang menimpa Bapak Immanuel Ebenezer, yang pada hari ini sore telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK,” kata Mensesneg Prasetyo Hadi kepada wartawan, Jumat (22/8/2025).

“Baru saja untuk melanjutkan hal tersebut, Bapak Presiden telah menandatangani keputusan presiden mengenai pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan,” tambahnya.

Artikel ini telah diterbitkan di PosBelitung.co dengan judulProfil Immanuel Ebenezer, dari Sopir Ojol, Aktivis, hingga Wakil Menteri Tenaga Kerja yang Tertangkap OTT KPK

Artikel ini telah dipublikasikan di 10drama.com dengan judul “KPK ke Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer: Jangan Sering Minta Pengampunan”