halopadang.id SULBAR –Warga Desa Topoyo, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, terkejut dengan kejadian yang berdarah. Seorang petani bernama Hatta (41) ditemukan meninggal dunia setelah terlibat perkelahian dengan rekan kerjanya yang diduga menyebabkan penusukan menggunakan senjata tajam (sajam) pada hari Kamis pagi, 13 November 2025.
Seseorang yang diketahui bernama Syamsiriadi Wandi atau Adi (30) berhasil ditangkap oleh Satuan Resmob Satreskrim Polres Mateng beberapa jam setelah kejadian terjadi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mateng, AKP Eru Resky, mengonfirmasi terjadinya kejadian tersebut.
“Benar, anggota kami telah menangkap tersangka pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal. Kejadian terjadi pada dini hari di Dusun Lomba Bou, Desa Topoyo, dan saat ini tersangka sedang dalam proses pemeriksaan di Mako Polres Mateng,” katanya, Kamis 13 November 2025.
Berdasarkan keterangan saksi, kejadian mengerikan tersebut terjadi sekitar pukul 02.20 Wita. Pelaku Adi datang ke rumah Abd Gaffar (35) dengan niat mencari korban Hatta dalam keadaan marah. Tidak lama setelah itu, korban tiba membawa jerigen berisi solar yang ingin disimpan di rumah saksi.
Keduanya kemudian terlibat perkelahian mulut. Korban sempat mengajak pelaku bertarung sambil mengeluarkan badik yang dibawanya. Tidak terima, pelaku juga mengeluarkan senjata tajam serupa dan langsung menyerang korban. Saksi yang berada di lokasi mencoba melerai tetapi memilih kabur karena takut. Ketika kembali, korban sudah tergeletak dengan darah mengalir di sekitarnya dan luka tusukan di bagian perut.
“Korban meninggal di lokasi kejadian akibat luka tusukan di perut. Setelah melakukan tindakannya, pelaku kabur,” tambah AKP Eru.
Petugas yang menerima laporan langsung melakukan pengamanan lokasi kejadian dan mengejar pelaku hingga akhirnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan beberapa barang bukti, antara lain sebilah badik, dua pasang sandal jepit, kaus hitam, dan jaket abu-abu.
“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan mengenai motifnya. Pelaku akan dikenakan pasal terkait tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian seseorang,” tutupnya.
