LintasKriminal, Tanimbar – Di tengah geliat pembangunan proyek strategis nasional (PSN) Blok Masela yang digadang-gadang menjadi motor pertumbuhan ekonomi Indonesia Timur, muncul berbagai cerita dan dugaan yang berkembang di tengah masyarakat adat. Salah satu yang paling menyita perhatian adalah fenomena yang oleh warga setempat dijuluki sebagai “pohon gaib”, sebuah istilah yang digunakan untuk menggambarkan munculnya klaim-klaim kepemilikan atas tanaman atau aset di atas tanah adat yang sebelumnya tidak pernah diketahui keberadaannya.
Istilah tersebut bukan merujuk pada hal mistis, melainkan menjadi simbol kekecewaan sebagian masyarakat yang menilai terdapat ketidakjelasan dalam proses identifikasi tanaman tumbuh dan hak-hak yang melekat pada lahan yang terdampak pembangunan.
Sejumlah warga mengaku heran ketika mendengar adanya klaim terhadap pohon atau tanaman tertentu yang menurut mereka selama bertahun-tahun tidak pernah tercatat dalam penguasaan maupun pengelolaan pihak yang mengaku sebagai pemilik. Kondisi ini kemudian memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat mengenai kemungkinan adanya pihak-pihak yang berupaya mengambil keuntungan dari nilai ganti rugi atau kompensasi yang berkaitan dengan proyek tersebut.
“Yang dipersoalkan masyarakat bukan pembangunan, tetapi kejelasan dan keadilan. Jangan sampai ada hak masyarakat yang hilang atau justru muncul klaim-klaim baru yang sulit dipertanggungjawabkan,” ujar salah seorang tokoh masyarakat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
TARANSPARANSI JADI TUNTUTAN UTAMA
Di tengah meningkatnya nilai ekonomi lahan yang berada dalam kawasan pengembangan proyek, transparansi menjadi tuntutan utama masyarakat. Warga berharap seluruh proses pendataan, verifikasi, dan penetapan hak dilakukan secara terbuka serta melibatkan pemilik hak adat yang sah.
Menurut sejumlah pemerhati sosial, proyek berskala besar sering kali memunculkan dinamika baru, termasuk meningkatnya potensi konflik kepentingan akibat melonjaknya nilai aset yang sebelumnya dianggap tidak memiliki nilai ekonomi tinggi.
“Ketika sebuah wilayah masuk dalam kawasan investasi besar, maka tanah yang dulunya dianggap biasa bisa berubah menjadi aset bernilai tinggi. Pada situasi seperti itu, potensi sengketa dan klaim kepemilikan biasanya ikut meningkat,” ungkap seorang akademisi yang mengikuti perkembangan isu pertanahan di wilayah timur Indonesia.
MASYARAKAT MUNTA AUDIT DAN VERIFIKASI INDEPENDEN
Munculnya berbagai dugaan tersebut mendorong sebagian warga meminta adanya verifikasi ulang terhadap data tanaman tumbuh dan objek-objek yang menjadi dasar perhitungan kompensasi. Mereka berharap proses tersebut dilakukan secara profesional dan independen guna menghindari munculnya polemik berkepanjangan.
Selain itu, masyarakat juga meminta pemerintah daerah, lembaga adat, serta pihak terkait lainnya untuk memastikan bahwa seluruh hak masyarakat adat terlindungi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Bagi masyarakat adat, persoalan ini bukan sekadar soal nilai ekonomi, melainkan menyangkut sejarah, identitas, dan keberlanjutan hak atas tanah warisan leluhur yang telah dijaga secara turun-temurun.
MENJAGA KEPERCAYAAN DI TENGAH PEMBANGUNAN
Blok Masela merupakan proyek yang diharapkan mampu memberikan manfaat besar bagi daerah dan masyarakat sekitar. Namun, sejumlah kalangan menilai keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari besarnya investasi yang masuk, melainkan juga dari kemampuan seluruh pihak menjaga keadilan, transparansi, dan kepercayaan publik.
Fenomena yang disebut warga sebagai “pohon gaib” menjadi pengingat bahwa setiap proses pembangunan membutuhkan pengawasan yang kuat dan keterbukaan informasi. Dengan demikian, berbagai dugaan yang berkembang dapat diuji secara objektif melalui mekanisme yang sah, sehingga tidak menimbulkan konflik sosial maupun ketidakpercayaan di tengah masyarakat.
Pada akhirnya, masyarakat berharap pembangunan dan perlindungan hak adat dapat berjalan beriringan. Sebab, sebesar apa pun nilai investasi yang masuk ke suatu daerah, keadilan bagi pemilik hak yang sah tetap menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.
(Beta Tanimbar)
