Lintaskriminal.co.id -, DENPASAR –Sebanyak 95 kasus kejahatan berhasil diungkap oleh Polda Bali dan jajarannya dalam waktu 16 hari dengan total tersangka sebanyak 123 orang.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarman, dalam pernyataannya selama pelaksanaan Operasi Sikat Agung Tahun 2025.
Operasi ini dilakukan oleh masing-masing Satgas Polda Bali bersama dengan Polres jajaran selama sekitar 16 hari, mulai tanggal 30 Juli hingga 14 Agustus 2025.
“Secara keseluruhan, polda bali dan jajarannya berhasil mengungkap 95 kasus serta 123 tersangka yang terlibat dalam tindak pidana curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan) dan curanmor (pencurian sepeda motor), serta cusa (pencurian biasa),” kata Kombes Pol. I Gede Adhi
Ia menyampaikan bahwa Target Operasi (TO) pencurian dengan pemberatan (Curat) yang berhasil diungkap sebanyak 18 kasus, serta pengungkapan Non TO sebanyak 14 kasus.
Total kasus pencurian yang terungkap sebanyak 32 dengan barang bukti berupa 7 unit sepeda motor, 5 unit mobil, 12 buah ponsel, 3 buah perhiasan, 4 buah laptop, 1 buah mesin kompresor, 4 ekor ayam, dan 1 buah mesin bor.
Selanjutnya, TO Curas mencakup 2 kasus, serta pengungkapan Non TO sebanyak 2 kasus, sehingga total pengungkapan mencapai 4 kasus. Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan terdiri dari 8 unit sepeda motor, 2 buah ponsel, dan uang tunai sebesar Rp 4.000.000.
Berikut adalah beberapa variasi dari kalimat tersebut: 1. Selanjutnya, terdapat 29 kasus pencurian kendaraan bermotor yang berhasil diungkap sepenuhnya, serta 26 kasus lainnya yang tidak termasuk dalam TO. 2. Dalam laporan berikutnya, sebanyak 29 kasus pencurian kendaraan bermotor telah terungkap seluruhnya, sementara 26 kasus lainnya merupakan pengungkapan Non TO. 3. Jumlah kasus pencurian kendaraan bermotor yang berhasil diungkap mencapai 29 kasus, dan ada pula 26 kasus lain yang termasuk dalam kategori Non TO. 4. Terdapat 29 kasus pencurian kendaraan bermotor yang telah terungkap secara keseluruhan, serta 26 kasus lainnya yang diungkap sebagai Non TO. 5. Dari total kasus yang diungkap, 29 di antaranya adalah kasus pencurian kendaraan bermotor, sedangkan 26 kasus lainnya termasuk dalam kategori Non TO.
Total kasus pencurian kendaraan bermotor yang terungkap sebanyak 55 perkara, dengan barang bukti sebanyak 63 unit sepeda motor, 2 unit mobil, 3 buah ponsel, 5 buah kunci T, 3 buah helm, 8 buah surat tanda nomor kendaraan, 6 buah celana, dan 1 buah kunci pas.
Terakhir, pengungkapan Non TO Cusa sebanyak 4 kasus.
Sehingga terdapat 49 kasus TO yang diungkapkan dan 46 kasus Non TO yang diungkapkan.
“Pengungkapan total sebanyak 95 kasus terdiri dari Pencurian dengan Pemberatan sebanyak 32 kasus, Pencurian dengan Kekerasan sebanyak 4 kasus, Pencurian Kendaraan Bermotor sebanyak 55 kasus, dan Pencurian dengan Tindak Pidana Lainnya sebanyak 4 kasus,” katanya.
Ada 123 tersangka yang terdiri dari 41 orang tersangka kasus pencurian, 9 orang tersangka kasus pencurian dengan kekerasan, 69 orang tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor, dan 4 orang tersangka kasus pencucian uang.
“Dalam operasi pembersihan ini, pasti ada target operasi yang menjadi perhatian utama untuk diungkap, tetapi dalam pelaksanaannya kami juga menemukan beberapa tindak kejahatan yang tidak termasuk dalam target operasi yang ditentukan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy S.I.K, mengajak masyarakat Bali untuk ikut serta menjaga kondisi Kamtibmas di sekitar lingkungan mereka masing-masing.
“Pastikan kendaraan kita dalam keadaan aman dengan mengunci kendaraan dan jika diperlukan, tambahkan kunci tambahan, agar tidak ada kesempatan maupun niat bagi pelaku untuk melakukan tindak pidana di Wilayah Hukum Polda Bali,” katanya. (*)
