Polda Jatim Buka Pusat Krisis Korban Ponpes Al-Khoziny

by -101 Views

KEPOLISIAN Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) membangun tenda posko Crisis Center di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya guna memberikan bantuan kepada keluarga korban runtuhnya bangunan.Pondok Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo. Posko ini membantu keluarga yang sedang menantikan pengumuman identitas jenazah dari Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jatim.

“Keluarga korban yang menunggu hasil identifikasi telah kami siapkan tenda posko Crisis Center RS. Bhayangkara,” kata Kabiddokes Polda Jatim Komisaris Besar M. Kusnan Marzuki dalam pernyataan resmi, Minggu, 5 Oktober 2025.

Kusnan menyampaikan, sejak malam Jumat, 3 Oktober 2025, beberapa keluarga memutuskan untuk tinggal di posko agar tetap mendapatkan informasi terkini. Hingga pagi Sabtu, tambahnya, pihak kepolisian telah menerima sembilan kantong jenazah korban.

“Kami berharap keluarga korban dapat memberikan dukungan kepada Tim DVI dengan mengirimkan foto terbaru, foto diri, atau catatan medis para korban,” ujar Kusnan.

Bangunan empat lantai yang berada di Ponpes Al Khoziny Buduran, Sidoarjo, runtuh pada hari Senin, 29 September 2025 pukul 15.00 WIB. Kejadian tersebut terjadi saat para santri sedang melaksanakan salat ashar berjamaah di lantai bawah. Diketahui lebih dari 50 santri meninggal dalam peristiwa tersebut.

Baca: Fakta-fakta tentang runtuhnya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny Sidoarjo

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Nanang Avianto mengungkapkan adanya dugaan kelalaian terkait peristiwa runtuhnya Ponpes Al Khoziny. Polisi sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus ini setelah proses evakuasi selesai. “Indikasi awal penyebab runtuh akan dijelaskan oleh para ahli agar memiliki validitas secara ilmiah. Jadi, mohon bersabar, kita selesaikan terlebih dahulu evakuasi korban,” ujar Nanang, Ahad.

Menurut Nanang, kesimpulan mengenai dugaan kelalaian dalam konstruksi hanya dapat diambil oleh para ahli. Polisi telah memanggil sejumlah saksi, terutama santri dari ponpes tersebut. Surat dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jatim yang ditandatangani pada 2 Oktober 2025 menyatakan bahwa penyidik Unit II Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana yang menyebabkan kematian dan kerusakan bangunan gedung.

Salah satu saksi, Shaka Nabil Ichsani, diundang ke Polda Jatim pada Jumat untuk menyampaikan dokumen terkait kasus tersebut. Penyidik Polda Jatim Ajun Komisaris Edi Iskandar mengonfirmasi pemanggilan ini. “Benar. Kami memanggilnya sebagai saksi,” ujar Edi kepadaTempo, Sabtu, 4 Oktober 2025.

Hammam Izzudin dan Hanaa Septiana asal Surabaya berkontribusi dalam penyusunan artikel ini.