Lintaskriminal.co.id –– Polda Metro Jaya menawarkan insentif sebesar Rp500 ribu kepada pengemudi ojek – Polisi Metro Jaya berjanji memberikan hadiah Rp500 ribu untuk para pengemudi ojek – Polda Metro Jaya mengumumkan insentif sebesar Rp500 ribu bagi pengemudi ojek – Pihak Polda Metro Jaya menawarkan bonus sebesar Rp500 ribu kepada pengemudi ojek – Polda Metro Jaya menyiapkan insentif senilai Rp500 ribu bagi pengemudi ojekonlinepengemudi ojek online yang merekam atau melaporkan tindakan kriminal di daerahnya.
Hal ini disampaikan oleh pihak Polda Metro Jaya pada Jumat, 26 September 2025, setelah meresmikan Gerai Rakyat Mart di wilayah Juanda, Jakarta Pusat, sebagai posko Ojol Kamtibmas dan dukungan terhadap Gerakan Pangan Murah.
Dikutip dari ANTARA, Wakil Kapolda (Wakapolda Metro Jaya), Dekananto Eko Purwono mengatakan bahwa uang ini diberikan oleh Kapolda Irjen Asep Edi Suheri, agar para pengemudi ojol dapat segera melaporkan tindak kriminal setelah kejadian terjadi.
“Sebagai bentuk dukungan dari Bapak Kapolda, mengingat teman-teman ojol ini hampir 24 jam berada di jalan raya dan mungkin menemui atau melihat kejadian kriminal. Jika melaporkan, akan mendapatkan bonus dari Bapak Kapolda,” ujar Purwono, dikutip dari Antara News.
Selanjutnya, Purwono menjelaskan bahwa bonus tersebut bukanlah tanda ketidakmampuan polisi, melainkan upaya melibatkan masyarakat dalam menjaga ketertiban.
“Maka, bukan karena kami tidak mampu, melainkan karena kami ingin melibatkan masyarakat. Kami ingin merasakan bersama bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama,” ujar Purwono.
Purwono juga menyampaikan bahwa keamanan yang diberikan oleh Kepolisian harus melibatkan partisipasi masyarakat.
“Polisi menyadari bahwa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tidak bisa dilakukan sendirian. Tanpa dukungan dari potensi masyarakat, komunitas, dan pihak lainnya, kita menyadari tantangan di masa depan semakin berat,” katanya.
Terakhir, Purwono menyampaikan bahwa jajaran dari Polda Metro Jaya, Polres, serta Polsek akan bersedia menerima laporan dari ojol terkait tindakan kriminal.
“Ini menjadi komitmen. Saya percaya bahwa jika ada yang ditolak, mohon laporkan kepada saya,” kata Purwono.
Petugas kepolisian berencana memberikan hadiah karena tingkat kejahatan sedang naik.
Diketahui bahwa selama bulan April hingga Juni 2025, tercatat sebanyak 1.449 kejadian kejahatan di jalan raya, termasuk pencurian dengan pemberatan (535 kasus), pencurian kendaraan bermotor (363 kasus), serta pencurian dengan kekerasan (89 kasus).
Kurangnya penyelesaian kasus menunjukkan perlunya peningkatan efisiensi dan efektivitas sistem peradilan pidana.
Pada bulan Januari hingga Juli 2025, terdapat 16.901 korban kejahatan lintas negara di Indonesia, di mana jenis kejahatan seperti pemalsuan data digital dan narkoba menjadi yang paling umum.
