Polda Metro Jaya Lanjutkan Rekomendasi DPR Terkait Kematian Arya Daru

by -113 Views

Polisi Daerah Metropolitan Jakarta Raya menghargai semua usaha yang dilakukan oleh keluargaArya DaruKepedihan atas kematian misterius seorang diplomat muda dari Kementerian Luar Negeri.

Disebutkan oleh Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Reonald Simanjuntak sebagai tanggapan atas laporan keluarga Arya Daru kepada Komisi XIII DPR RI pada Selasa, 30 September 2025 lalu.

“Semua rekomendasi dan masukan dari Komisi XII DPR RI pasti akan kami tindak lanjuti, kami kaji,” kata Reonald saat diwawancarai di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Kamis, 2 Oktober 2025.

Namun, menurut Reonald, secara prinsip polisi selalu kembali pada aspek bukti dalam tindak pidana. Jika keluarga memberikan bukti baru, maka pihak kepolisian akan menguji dan membandingkannya dengan bukti-bukti yang sebelumnya telah diperoleh untuk meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian belum menyelesaikan penyelidikan terkait kematian Arya Daru. “Sampai saat ini, salah satu barang bukti yang hilang yaitu ponsel masih dicari, para penyelidik masih berusaha untuk menemukan barang bukti tersebut,” ujarnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga tidak menutup kemungkinan dilakukannya penggalian kembali terhadap jenazah Arya Daru yang telah dimakamkan. “Peluang tersebut selalu ada,” kata Reonald.

Keluarga almarhum Arya Daru Pangayunan sebelumnya mengunjungi Komisi XIII DPR. Pengacara keluarga Arya Daru, Nicholay Aprilindo, menyampaikan bahwa keluarga berencana menyampaikan kejanggalan-kejanggalan dalam kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri tersebut. Mereka berharap rapat dengar pendapat umum ini dapat mengungkap kasus kematian Arya. Mereka ingin kasus ini terungkap secara lengkap dan jelas.

Dari pertemuan tersebut, Komisi XII DPR RI mengeluarkan beberapa rekomendasi. Mereka menyarankan agar Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan kembali terhadap kasus kematian diplomat muda tersebut. Dewan juga meminta Kementerian Luar Negeri membentuk tim independen untuk mengawasi proses penanganan perkara di Polda Metro Jaya. Dari pertemuan itu, Komisi XII DPR RI memberikan sejumlah saran. Mereka mengajak Polda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan ulang terkait kasus kematian diplomat muda tersebut. Selain itu, dewan juga meminta Kementerian Luar Negeri membentuk tim independen guna mengawasi pengelolaan perkara tersebut di Polda Metro Jaya. Berdasarkan pertemuan tersebut, Komisi XII DPR RI merumuskan beberapa rekomendasi. Mereka menyarankan Polda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan ulang terhadap kasus kematian diplomat muda itu. Dewan juga meminta Kementerian Luar Negeri membentuk tim independen untuk mengawasi penanganan perkara tersebut di Polda Metro Jaya.

Baru-baru ini, keluarga korban mengungkap beberapa hal yang mencurigakan terkait kematian diplomat muda tersebut. Beberapa di antaranya adalah pengiriman paket aneh yang berisi simbol-simbol tidak biasa kepada keluarga serta dugaan kerusakan makam Arya Daru oleh pihak yang tidak dikenal.

Arya Daru ditemukan meninggal di kamar kos yang terletak di Guest House Gondia, Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Menteng, Jakarta Pusat, pada hari Selasa pagi, 8 Juli 2025. Keadaan tersebut diketahui setelah istrinya yang tinggal di Yogyakarta menghubungi penjaga kos untuk memeriksa suaminya. Istri Arya Daru mencurigai adanya hal tidak wajar karena ponsel suaminya tidak dapat dihubungi.

Petugas pengelola kos sempat mengalami kesulitan membuka kamar karena pintu tersebut terkunci dari dalam. Hanya tersedia satu kunci kamar, yang dimiliki oleh Arya Daru sendiri. Ketika pintu berhasil dibuka, tubuh seorang diplomat ditemukan dalam keadaan kaku, dengan seluruh wajahnya tertutup lakban berwarna kuning.

Polda Metro Jayamengumumkan penyebab kematian Arya Daru adalah akibat kehabisan napas. Mereka tidak menemukan adanya keterlibatan pihak lain dalam kematian tersebut, sehingga menyimpulkan bahwa tidak ada tindakan pidana yang terjadi.