Polisi Aceh Utara Tangkap Pengguna Sabu Pencuri Sawit

by -71 Views

KILAS ACEH– Tim Reserse Narkoba Polres Aceh Utara kembali menangkap seorang pria yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Tersangka dengan inisial M (36), warga Gampong Rawa KM III, Kecamatan Lhoksukon, ditangkap di rumahnya pada malam Senin, 6 Oktober 2025, sekitar pukul 23.40 WIB.

Saat dilakukan penangkapan, tersangka berusaha kabur, tetapi akhirnya berhasil ditangkap. Dari tangan M, petugas menemukan dua paket kecil narkoba yang diduga siap digunakan.

Kepala Kepolisian Resor Aceh Utara AKBP Trie Aprianto melalui Kepala Satuan Narkoba AKP Erwinsyah mengungkapkan, penangkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang khawatir terhadap tindakan tersangka.

“Warga melaporkan karena pelaku sering mencuri buah sawit di desa untuk membeli narkoba. Karena ketergantungan, dia pernah memukuli ibunya dan mengancam akan membakar rumah orang tuanya. Pelaku ini sudah tiga kali menjalani rehabilitasi, tetapi kembali mengonsumsi narkoba,” kata Erwinsyah, dilansir dari situs resmi Polres Aceh Utara, Minggu, 12 Oktober 2025.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa M telah menggunakan narkoba jenis sabu sejak tahun 2010. Ia pertama kali mencoba narkoba atas ajakan temannya, dan sejak itu menjadi kecanduan. Karena tidak memiliki pekerjaan tetap, ia melakukan pencurian kelapa sawit untuk membeli sabu.

Kepala Satuan Narkoba menekankan betapa pentingnya peran masyarakat dalam memerangi narkoba. “Kami mengajak warga untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba. Pencegahan harus dimulai dari keluarga agar generasi kita tidak terganggu oleh narkoba,” ajaknya.

Erwinsyah menambahkan, perang melawan narkoba tidak dapat dilakukan hanya oleh polisi. “Dukungan dari berbagai pihak sangat diperlukan — mulai dari keluarga, tokoh masyarakat, hingga pemerintah gampong — agar harapan Aceh Utara bebas narkoba bisa tercapai,” tegasnya.

Kepala Gampong Rawa KM III, Kamaruddin, mengapresiasi tindakan cepat dari pihak kepolisian. “Pelaku ini memang pengguna narkoba dan sering melakukan pencurian hasil pertanian seperti kelapa sawit dan pisang. Bahkan barang-barang rumah tangga, seperti tabung gas, juga dijual. Ibunya sering menjadi korban kekerasan, padahal sudah tua,” katanya.

Ia menambahkan, masyarakat kini merasa tenang setelah tersangka ditangkap.”Selama ini barang hasil curian digunakan untuk membeli narkoba. Kami mengucapkan terima kasih kepada polisi yang bertindak tegas dan memberikan ketenangan bagi warga,” tutup Kamaruddin.***