Polisi Prancis Salah Tangkap, Pelepasan Tersangka Pencuri Louvre

by -70 Views

PARIS, halopadang.id– Seorang tersangka terlibat kasus pencurian perhiasan di Museum Louvre, Paris, Prancis, dilepaskan tanpa adanya tuntutan hukum, demikian dikatakan oleh pengacaranya pada Sabtu (1/11/2025).

Sebelumnya, pihak berwenang menahan lima orang dalam seminggu ini terkait tindakan pencurian yang terjadi di museum seni paling ramai di dunia.

Pencurian terjadi pada bulan lalu. Pelaku yang menggunakan alat listrik hanya membutuhkan waktu empat menit untuk membawa perhiasan bernilai sekitar 102 juta dolar AS, atau Rp 1,7 triliun.

Dua orang pria lebih dahulu ditangkap dan diadili karena dituduh melakukan pencurian serta terlibat dalam konspirasi kriminal.

Menurut Jaksa Penuntut Paris, Laure Beccuau, keduanya mengakui sebagian dari tuduhan yang diajukan. Mereka diduga sebagai pelaku yang memasuki galeri museum, sementara dua rekan mereka menunggu di luar.

Pada hari Jumat (31/10/2025), salah satu dari lima orang yang ditangkap dalam minggu ini dilepaskan tanpa adanya tuntutan hukum.

Data ini disampaikan oleh tim pengacara Sofia Bougrine dan Noemie Gorin.

“Dalam kasus-kasus kejahatan berat seperti ini, kami melihat gelombang penangkapan yang lebih mirip dengan jaring yang menyerap semua hal,” kata Bougrine kepadaAFP, mengkritik proses penangkapan yang dianggap tidak terencana.

Di sisi lain, pada dini hari Sabtu, sejumlah tersangka lain yang ditangkap dalam minggu ini mulai dibawa ke pengadilan Paris.

Namun, kejaksaan tidak menyebutkan jumlah pasti tersangka yang diserahkan kepada hakim.

Sampai saat ini, barang yang dicuri dari Museum Louvre belum juga ditemukan.

Tersangka pencuri di museum Louvre menangis di ruang pengadilan

Seorang wanita yang terlibat sebagai tersangka pencurian di Museum Louvre menangis selama persidangan.

Saat tiba di pengadilan Paris, perempuan yang tinggal di La Courneuve, kawasan pinggiran utara Paris, menangis dan menyampaikan kecemasannya mengenai anak-anaknya serta kondisi kesehatannya, berdasarkan laporan jurnalis.AFP di lokasi.

Ia dituduh terlibat dalam pencurian yang terorganisir dan konspirasi kriminal. Hakim menyetujui penahanannya dengan mempertimbangkan risiko keterlibatan bersama dan kemungkinan gangguan terhadap ketertiban masyarakat.

Di sisi lain, pria berusia 37 tahun juga ditahan dengan tuduhan pencurian yang terorganisir serta rencana kejahatan.

Ia telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh pihak berwenang terkait kasus pencurian sebelumnya, dan saat ini sedang ditahan sebelum persidangan.

“Kedua pihak menyangkal keterlibatan mereka dalam kejadian tersebut,” ujar Jaksa Penuntut Paris, Laure Beccuau.

Penasihat hukum tersangka perempuan, Adrien Sorrentino, menyatakan bahwa kliennya secara tegas menyangkal tuduhan tersebut dan saat ini dalam keadaan sangat terpuruk.

“Ia terkejut,” katanya kepada para jurnalis.

Ini adalah perampokan yang luar biasa, dan keputusan penahanan ini juga sangat ekstrem. Seorang ibu muda kini ditahan meskipun masih dianggap tidak bersalah.