Polisi Selidiki Tambang Emas Ilegal dan Pencemaran Sungai di Tasikmalaya

by -59 Views

KORAN-halopadang.id –Petugas kepolisian saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait identitas pemilik tambang emas ilegal di Desa Karanglayung, Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya. Kasus ini masih berada pada tahap awal, sehingga belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka atau dimintai pertanggungjawaban.

“Pemilik tempat pengolahan maupun tambang yang telah kami tindak masih dalam proses penyelidikan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Tasikmalaya Kota Ajun Komisaris Herman Saputra, Rabu 12 November 2025.

Pencemaran 

Herman menambahkan, selain penyelidikan terhadap pemilik, polisi juga fokus pada dugaan pencemaran aliran sungai yang diduga berasal dari aktivitas pengolahan material tambang emas ilegal. Untuk itu, sampel air dan limbah tengah diuji di laboratorium bekerja sama dengan pihak Perhutani serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tasikmalaya.

“Analisis masih berlangsung, hasilnya belum dapat dipastikan,” kata Herman.

Sampai saat ini, pihak kepolisian telah melakukan penertiban terhadap beberapa lokasi di kawasan tersebut. Sebelumnya, tempat yang diduga sebagai pusat pengolahan emas sudah ditutup pada hari Senin, 10 November 2025. Terbaru, titik-titik tambang lubang emas juga telah ditutup.

Herman mengatakan, fokus penertiban ditujukan terutama pada kawasan Blok Cengal, Kampung Karangpaningal. Penertiban wilayah tambang ilegal tersebut telah berlangsung selama dua hari. “Kemarin, kami melakukan penertiban di area yang diduga digunakan sebagai tempat pengolahan. Sekarang, perhatian dialihkan ke lubang galian ilegal,” katanya.

Selain itu, setelah petugas memasang garis pembatas, dia memastikan tidak ada aktivitas penambangan atau pekerja di lokasi tersebut. Ketika ditanya mengenai jumlah titik tambang emas ilegal di wilayah tersebut, Herman menyatakan bahwa hal tersebut masih dalam proses penyelidikan.

“Untuk jumlah yang pasti, kami belum bisa memastikannya. Kemungkinan akan disampaikan setelah seluruh proses penyelidikan selesai,” katanya.

Polisi meminta masyarakat dan para penambang emas di wilayah tersebut untuk mengendalikan diri serta tidak melakukan kegiatan penambangan tanpa izin yang sah.