Polisi Tangkap Mahasiswa Terduga Pembunuhan Kakak Beradik di Pesisir Barat

by -206 Views

Lintaskriminal.co.id –Peristiwa pembunuhan dua anak kembar di Pesisir Barat, Lampung, akhirnya menemui titik terang. Petugas kepolisian berhasil menangkap seorang mahasiswa dengan inisial ES (19) yang diduga kuat sebagai pelaku.

Penangkapan dilakukan pada Jumat siang, 12 September 2025, di kediaman tersangka di Pekon Batu Raja, Kecamatan Pesisir Utara. Prosesnya berjalan dengan lancar tanpa ada perlawanan. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, mengonfirmasi hal tersebut. Ia menyatakan bahwa tersangka kini telah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan yang mendalam.

Fakta Terbaru: Kekurangan Bukti Mengenai Pelecehan Seksual

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menemukan informasi terbaru yang sangat mengejutkan. Anak bungsu korban, KK (4,5 tahun), diduga pernah menjadi korban pemerkosaan sebelum meninggal.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pesisir Barat, Iptu Fabian Yafi Adinata, mengungkapkan hasil pemeriksaan otopsi menunjukkan adanya luka di area alat kelamin korban. Luka tersebut telah terjadi sebelum korban meninggal dunia.

Kronologi Penemuan Korban

Peristiwa ini dimulai pada malam Rabu, 14 Mei 2025, saat warga menemukan jenazah dua bersaudara, AT (berusia 8 tahun) dan KK (berusia 4,5 tahun) di kawasan perkebunan.

Keduanya ditemukan dalam keadaan mengerikan dengan luka parah akibat senjata tajam. Bahkan, bagian wajah hingga tengkorak korban telah hilang. Ketika ditemukan, tubuh keduanya saling memeluk, sehingga membuat warga semakin sedih.

Tidak jauh dari lokasi kejadian, polisi juga menemukan sepasang anting sekitar 50 meter dari tempat kejadian. Barang bukti tersebut selanjutnya dibawa ke Puslabfor Mabes Polri untuk pemeriksaan lanjutan.

Sikap Pelaku dan Tindakan Kepolisian

Saat diperiksa, tersangka berusaha menyangkal dan mengaku tidak terlibat dalam kasus pembunuhan itu. Namun, pihak kepolisian menyatakan bahwa bukti yang dikumpulkan sudah sangat jelas menunjuk kepada dirinya.

Hasil penyelidikan forensik dan keterangan para ahli semakin memperkuat dugaan bahwa ES adalah tersangka utama. Untuk alasan keamanan, tersangka dipindahkan dari Polres Pesisir Barat ke Mapolda Lampung guna proses penyidikan lebih lanjut.

Proses Penyelidikan Empat Bulan

Dibutuhkan hampir empat bulan bagi pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini. Berbagai tim turut terlibat, mulai dari ahli forensik, psikolog, hingga penyidik pidana.

Kepala Biro Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan, menegaskan penyelidikan masih berlangsung. Petugas akan menyelidiki motif pelaku, termasuk kemungkinan adanya pelecehan seksual sebelum tindakan pembunuhan terjadi.