Polisi Ungkap Jaringan Sabu 24,6 Kg dari Malaysia di Pluit Jakarta Utara

by -128 Views

Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika yang berasal dari jaringan Malaysia. Petugas menyita narkoba jenis sabu seberat 24,6 kilogram dari tangan pelaku di wilayah Pluit, Jakarta Utara.

Penangkapan terjadi pada hari Kamis (25/9) sekitar pukul 19.15 WIB dibasement sebuah apartemen. Seorang tersangka dengan inisial US (39), warga Ciputat, Tangerang Selatan, ditangkap.

Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Parikhesit, mengungkapkan, penangkapan kasus ini dimulai dari laporan masyarakat tentang adanya peredaran narkoba dalam jumlah besar. Petugas kemudian melakukan pengawasan sejak bulan Agustus.

Kami berhasil menangkap seorang tersangka laki-laki dengan inisial US dibasement Apartemen Pluit, tersangka US ini telah kami pantau sejak bulan lalu,” kata Kompol Parikhesit dalam pernyataannya, Sabtu (27/9).

Dari tangan tersangka, polisi menemukan 24 paket narkotika jenis sabu yang dikemas dalam kantong plastik bertuliskan “Prince Durian” sebagai upaya untuk menyembunyikan barang tersebut. Berat total barang bukti mencapai 24,6 kilogram.

“Kami berhasil mengamankan 24 paket bungkus sabu yang dikemas dalam kantong plastik prince durian, dengan berat total 24,6 kilogram yang disembunyikan di dalam mobilnya di”basement Apartemen Pluit, Jakarta Utara,“tambahnya.

Dalam pemeriksaan, US mengakui mendapatkan pasokan narkoba dari seorang pria dengan inisial J yang berada di Malaysia. Ia diberi imbalan senilai Rp 250 juta jika berhasil menyebarkan seluruh barang ilegal tersebut.

Saat ini tersangka ditahan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lanjutan.