Polisikan Journalis Media Online, M. Rahmad Diduga Kriminalisasi Pers

oleh -525 views

Sumbar,( LK ) — Terkait dengan laporan pencemaran nama baik oleh Calon Bupati Limapuluh Kota, Muhammad Rahmad terhadap sejumlah media online, wartawan Reportika, Riki Hidayat angkat bicara.

“Laporan itu salah alamat dan merupakan bentuk kriminalisasi terhadap pers,” ujar Riki, Kamis (3/12).

Riki menyampaikan, kalau ada pihak yang tidak puas terhadap pemberitaan, silahkan sampaikan hak jawab sebagaimana diatur dalam UU Pers.

“Wartawan menulis berita ini dengan iktikad baik untuk mengenalkan track record calon bupati yang akan dipilih oleh masyarakat. Kalau ada yang tidak puas, sudah seharusnya diselesaikan sesuai mekanisme pers,” ucapnya.

Menurut Riki, pemberitaan soal M. Rahmad pernah mendukung Ahok, perlu diketahui masyarakat Limapuluh Kota yang terkenal relijius dan kuat adatnya sesuai dengan filosofi adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah.

Apalagi, Rahmad mendukung Ahok bukan isapan jempol semata. Hal itu adalah fakta jejak digital dari akun Twitter pribadi M. Rahmad yang secara terang benderang mendukung Ahok.

Kemudian disamoing itu Riki juga didukung oleh tulisan profil M. Rahmad yang ditampilkan oleh situs Peoplepill bahwa Rahmad pernah aktif sebagai pembina dan memberikan arahan dan strategi Social Media War untuk Jasmev (Jokowi Ahok Social Media Volunteers). Situs Wikipedia dulu juga menulis hal yang sama namun sudah dihapus soal keterlibatannya di Jasmev.

Editor : Rilis / Red

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.