Lintaskriminal.co.id -, ANAMBAS– Kepolisian Resor Anambas bekerja sama dengan petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP RI) berhasil menggagalkan rencana penjualan 671 telur penyu.
Beratus-ratus butir telur hewan yang dilindungi berhasil disita dari tindakan perdagangan penyu di wilayah Pulau Durai, Kecamatan Siantan Utara, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Kepala Kepolisian Resor Kepulauan Anambas, AKBP I Gusti Ngurah A.B mengonfirmasi tindakan pencegahan rencana penjualan telur penyu setelah menerima laporan dari masyarakat.
Ya, benar, kami telah mengamankan telur penyu tersebut. Rencananya akan dijual, tetapi kami berhasil menggagalkannya,” kata Kapolres Ngurah A.B, Rabu (20/8/2025).
Dari tindakan pembatalan tersebut, pelaku yang ingin menjual barang tersebut diminta untuk memberikan keterangan dan diberi peringatan.
Mereka membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi tindakan yang sama.
“Pada kesempatan ini, kami terlebih dahulu memberikan pemahaman, namun jika nanti kami akan mengambil tindakan tegas,” jelasnya.
Kepala Kepolisian Resor Anambas menyampaikan, pembinaan terhadap para pelaku dilakukan setelah pihaknya menerima masukan dari KKP RI.
Ratusan kura-kura kembali ditempatkan ke lingkungan alaminya agar keberlanjutan kura-kura di Anambas tetap terjaga.
“Pandangan KKP ini masih bisa berkembang, sehingga kembali ke habitatnya. Jadi ini merupakan peringatan pertama. Jika nanti masih ditemukan, kami akan menindak tegas, kami serius dalam hal ini,” jelasnya.
Menurutnya, masyarakat di daerahnya secara umum masih kurang memahami dan menyadari aturan yang berlaku terhadap hewan yang dilindungi.
Terlebih lagi di Anambas, menurut keterangan, perdagangan dan atau penggunaan telur penyu telah ada sejak lama.
“Informasinya masyarakat sudah terbiasa mengonsumsi telur penyu sejak dulu. Mereka tidak menyadari bahwa itu salah. Oleh karena itu kita fokus pada pencegahan,” kata AKBP Ngurah A.B.
Mereka juga akan memperkuat sosialisasi kepada masyarakat mengenai larangan menjual dan mengonsumsi telur penyu dengan bekerja sama dengan LKPPN Anambas.
“Sosialisasi ini sangat penting. Jika diperlukan, kami akan memperluasnya hingga ke pulau-pulau agar masyarakat kami dapat memahami,” tutupnya.(Lintaskriminal.co.id -/Noven Simanjuntak)
