Lintaskriminal.co.id -.CO – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tidak dapat hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian. Hal ini terlihat dari kegiatan Pemolisian Masyarakat (Polmas) yang diadakan oleh Polsek Dampit, pada Selasa (19/8/2025), di Desa Baturetno, Kecamatan Dampit.
Kepala Sektor Dampit, AKP Ahmad Taufik Syafiudin, yang secara langsung memimpin koordinasi dengan perangkat desa hingga ketua RT, menegaskan bahwa ronda malam dan patroli swakarsa perlu kembali dijalankan.
“Tujuan kami adalah mempererat tali persaudaraan sekaligus memperkuat keamanan lingkungan. Patroli keliling ditujukan pada jam-jam yang rentan, sementara sistem keamanan lingkungan perlu dihidupkan kembali,” katanya.
Di forum tersebut, warga juga diberi petunjuk untuk memanfaatkan alat komunikasi seperti HT dengan frekuensi Orari/Rapi agar koordinasi antar RT/RW menjadi lebih cepat.
Kepala Desa Baturetno, Sukirno, menyambut positif petunjuk tersebut.
“HT telah kami gunakan. Jika terdapat hal yang mencurigakan, segera kami laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau langsung ke Polsek Dampit,” tegasnya.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menekankan bahwa Polmas dirancang agar masyarakat menjadi subjek utama dalam menjaga keamanan.
“Polri tidak mampu bekerja sendirian. Melalui Polmas, masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Hal ini telah terbukti efektif dalam menciptakan kondisi yang aman,” kata Bambang.
Model Polmas yang digunakan di Desa Baturetno menunjukkan bahwa sistem keamanan berbasis kerja sama masyarakat masih tetap penting.
“Poskamling, ronda malam, serta pemanfaatan teknologi komunikasi sederhana menjadi alat nyata untuk membuat warga merasa aman sekaligus terlibat langsung,” tegasnya.
Program ini juga menunjukkan bahwa Polri tidak hanya berfungsi sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra yang mendorong partisipasi masyarakat.
