Lintaskriminal.co.id -| NGANJUK –Tim Polres Nganjuk mengungkap tempat yang diduga digunakan sebagai lokasi permainan judi sabung ayam di Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, pada hari Sabtu (1/11/2025).
Pada penggerebekan tersebut, pihak kepolisian menghancurkan berbagai alat yang diduga digunakan dalam kegiatan perjudian dengan cara dibakar di lokasi.
Kepala Kepolisian Resor Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso mengungkapkan bahwa penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya kegiatan sabung ayam di area tersebut.
“Kami tidak akan mengizinkan segala jenis perjudian, termasuk pertarungan ayam. Setiap laporan dari masyarakat akan kami tangani secara tegas dan terbuka,” tegas Henri, Sabtu (1/11/2025).
Setelah menerima laporan, petugas segera melakukan penyelidikan dan menuju ke lokasi yang dimaksud. Namun, ketika tiba di tempat kejadian, polisi tidak menemukan aktivitas sabung ayam yang sedang berlangsung.
Meskipun lokasi terlihat kosong, petugas menemukan beberapa alat yang diduga kuat digunakan sebagai perangkat sabung ayam, seperti kandang sementara, pagar pembatas, dan karung penutup.
Semua barang tersebut segera dihancurkan di lokasi agar tidak bisa digunakan kembali oleh pelaku.
“Beberapa peralatan yang diduga digunakan dalam kegiatan sabung ayam langsung kami hancurkan dengan cara dibakar,” kata Henri.
Di sisi lain, Kapolsek Ngronggot AKP Darminto menegaskan bahwa tindakan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.
“Saat tiba di lokasi, pertandingan ayam memang sudah berakhir. Namun, kami tetap melakukan pembersihan dan pembakaran alat yang diduga digunakan untuk perjudian,” katanya.
Darminto juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas perjudian di sekitar lingkungan mereka.
“Kami berharap wilayah Ngronggot tetap dalam keadaan aman dan kondusif. Dukungan dari masyarakat sangat diperlukan,” ujarnya.
Peroleh informasi tambahan di Googlenews, klik: Tribun Mataraman
(Lintaskriminal.co.id -)
