Polresta Bandara Soetta Bongkar Jaringan Vape Berisi Obat Keras Rp42,5 Miliar

by -66 Views

WARTA PONTIANAK– Tim Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mengungkap jaringan peredaran cartridge vape yang berisi cairan obat keras bernama etomidate dengan nilai ekonomi mencapai Rp42,5 miliar.

Di dalam pengungkapan ini, empat tersangka berhasil ditangkap, tiga di antaranya merupakan warga negara asing dari Malaysia.

Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung menyebutkan, penyelesaian kasus ini merupakan yang terbesar di Indonesia berdasarkan jenisnya. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sebanyak 8.500 cartridge vape yang berisi cairan etomidate.

“Para pelaku ditangkap di wilayah Tangerang dan Jakarta Pusat bersama ribuan cartridge yang berisi cairan obat-obatan keras. Ini adalah penangkapan terbesar di Indonesia untuk kasus seperti ini,” kata Ronald, Rabu 12 November 2025.

Empat tersangka yang ditahan masing-masing memiliki inisial ASW, KH, dan CW, yang merupakan warga negara Malaysia, serta SY, seorang warga negara Indonesia. Pihak kepolisian masih mencari satu pelaku lain dengan inisial B yang diduga sebagai pemimpin jaringan tersebut dan saat ini berada di Malaysia.

Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soetta AKP Michael Tandayu mengatakan, pengungkapan kasus ini dimulai dari laporan masyarakat mengenai peredaran vape yang mencurigakan. Setelah dilakukan penyelidikan, pihak kepolisian berhasil melacak jalur distribusi hingga mengungkap jaringan yang melibatkan beberapa negara.

“Berdasarkan temuan ini, kami memperkirakan sekitar 34 ribu jiwa berhasil dihindari dari risiko penyalahgunaan obat-obatan berbahaya ini,” ujar Michael.

Para tersangka dikenai Pasal 435 dengan tambahan Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan bersamaan dengan Pasal 55 KUHP, yang mengancam hukuman penjara paling lama lima tahun atau denda maksimal sebesar Rp500 juta.