Polresta Gorontalo Kota Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Surya

by -93 Views

TERAS GORONTALO- Tim Operasional Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota berhasil menangkap sindikat pencurian baterai panel surya yang melakukan aksinya di kawasan Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza, mengungkapkan bahwa penyelesaian kasus ini dimulai dari laporan dari bagian supervisi teknik PT Pelindo Gorontalo mengenai kehilangan dua unit baterai dan komponen listrik pada panel surya milik perusahaan.

“Perusahaan melaporkan kerugian sekitar Rp7 juta. Berdasarkan laporan tersebut, kami langsung melakukan pemeriksaan dan pengujian di lokasi kejadian,” katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan beberapa saksi, Tim Opsnal berhasil menemukan tiga orang yang diduga sebagai pelaku. Salah satunya adalah seorang pria dengan inisial A, yang diketahui pernah terlibat dalam kasus pencurian.

“Tim langsung bertindak dan berhasil menangkap A di rumahnya tanpa adanya perlawanan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, A mengakui melakukan tindakannya bersama dua rekan lainnya dengan inisial I dan H,” katanya.

Berikut adalah beberapa variasi dari kalimat tersebut: 1. Selanjutnya, tim Opsnal berhasil menangkap dua rekan A di tempat tinggal masing-masing, tanpa menghadapi perlawanan. 2. Tim Opsnal kemudian berhasil menangkap kedua rekan A di rumah masing-masing, tanpa adanya perlawanan. 3. Setelah itu, pihak Opsnal berhasil menangkap kedua rekan A di lokasi masing-masing, tanpa kesulitan berarti. 4. Berikutnya, tim Opsnal berhasil menangkap dua orang rekan A di kediaman mereka masing-masing, tanpa perlawanan. 5. Selanjutnya, tim Opsnal berhasil menangkap kedua rekan A di tempat tinggal masing-masing, tanpa perlawanan sama sekali.

Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan di sebuah toko penjualan barang bekas di Kabupaten Gorontalo, dan menemukan dua unit baterai yang merupakan hasil pencurian yang telah dijual oleh pelaku.

Ketiga tersangka mengakui seluruh tindakan yang mereka lakukan. Saat ini, mereka beserta dua unit baterai sebagai barang bukti telah ditahan di Mapolresta Gorontalo Kota dalam rangka proses hukum lebih lanjut.

AKP Akmal menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ia juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat jika mengetahui adanya tindakan kriminal di sekitar lingkungan mereka.

“Kami mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta kondusif di kawasan Kota Gorontalo,” tutupnya.