Polsek Tambora Berhasil Menangkap Pemuda Pengedar Narkoba Jenis Sabu

oleh -639 views

JAKARTA,( LK ) — Unit Narkoba Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap seorang pemuda berinisial IF (22), lantaran terbukti sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Tersangka ditangkap dikediamannya di Jalan Tanah Sereal, Tambora Jakarta Barat.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompll Iver Son Manossoh mengatakan, penangkapan terhadap tersangka merupakan hasil pengembangan dari tersangka sebelumnya. “Kita tangkap tersangka (IF) di kediamannya. Barang bukti yang kita sita berupa 24 paket klip kecil berisi sabu, 1 unit ponsel, dan uang tunai sebesar 400 ribu rupiah,”ujar Kompol Iver, Senin (18/11/19).

Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Supriyatin menjelaskan, berdasarkan hasil pengembangan jaringan pengedar dan pemakai narkoba yang tertangkap sebelumnya, Tim yang dipimpin langsung bersama Panit Narkoba Iptu Yugo Pambudi melakukan penyelidikan. “Dari hasil penyelidikan, dapat diketahui adanya salah satu warga yang bertempat tinggal di kawasan Tanah Sereal sering menjual atau mengedarkan narkotika jenis sabu kepada beberapa pemuda,”jelas AKP Supriyatin.

Dengan teknik penyelidikan yang dilakukan, jelas Supriyatin, tim berhasil menangkap pelaku dan menemukan 24 paket klip kecil berisi sabu di rumah pelaku. “Keterangan dari pelaku, sabu tersebut diperoleh dari saudaranya bernama Rahmayati alias Nyai (DPO),”katanya.

Kini pelaku mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Tambora bersama ancaman Pasal 114 sub 112 UU RI. No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

 

 

Riski A

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.