Lintaskriminal.co.id –– Perhatikan informasi mengenai berita terkini Kaltim, Jumat (3/10/2025).
Dimulai dari kecelakaan mematikan di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Kecelakaan yang terjadi di wilayah Pasar Klandasan menyebabkan korban jiwa.
Kemudian berita mengenai program dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan di Balikpapan.
Hingga kasus penipuan bermodus proyek palsu yang berhasil diungkap oleh Polresta Balikpapan.
Lengkapnya dapat ditemukan dalam artikel ini.
Kecelakaan Maut Balikpapan
Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, khususnya di area Pasar Klandasan (dekat Bank BRI), Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Kota, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, pada hari Kamis (2/10/2025) sekitar pukul 10.50 WITA.
Peristiwa ini melibatkan kendaraan Toyota Innova Kijang dengan plat nomor B 2132 UUI dan sepeda motor Honda Scoopy KT 3398 ZA.
Pada kejadian tersebut, pengendara sepeda motor Scoopy bernama Sri Wahyuni (49 tahun), warga Jalan Gunung Satu, Kelurahan Margo Mulyo, Kecamatan Balikpapan Barat, meninggal dunia di tempat kejadian.
Kepada Lintaskriminal.co.id –, Kanit Gakkum Satlantas Polresta Balikpapan mengonfirmasi kejadian tersebut.
Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, kecelakaan terjadi ketika kedua kendaraan berjalan searah dari persimpangan Gelora menuju persimpangan Kantor Imigrasi.
Saat tiba di depan toko M.R Muslim, pengemudi Scoopy berpindah ke jalur kiri. Malang, kendaraan tersebut menabrak bagian samping kanan mobil Innova yang dikemudikan Muhammad Arif Ridwan Syah (29), warga Purworejo.
“Pengendara sepeda motor jatuh ke permukaan jalan, helmnya lepas setelah kepalanya menabrak aspal,” kata petugas.
Akibat benturan yang sangat keras, Sri Wahyuni meninggal secara langsung di lokasi kejadian.
Di sisi lain, pihak kepolisian mencatat kerugian materi sekitar Rp2 juta akibat peristiwa tersebut.
Selain itu, penyebab kecelakaan diduga akibat ketidaktelitian pengemudi Scoopy saat berpindah jalur.
Kondisi jalan pada saat kejadian berada di jalan datar yang dilapisi aspal dengan enam jalur, dan lalu lintas cukup padat di area perkantoran.
Setelah kejadian, polisi segera tiba di lokasi, melakukan penyelidikan di tempat kejadian, mengamankan barang bukti serta menghubungi keluarga korban dan pengemudi. Penyidik juga telah memanggil saksi yang ada di lokasi.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Balikpapan, Kompol MD Djauhari juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada saat berkendara, khususnya ketika berpindah jalur.
“Keselamatan dalam berkendara harus menjadi hal utama. Selalu perhatikan kondisi sekitar dan gunakan alat keselamatan secara benar,” tegasnya.
Sampai saat ini, kasus kecelakaan masih dalam proses penanganan oleh Satlantas Polresta Balikpapan.
Dapur MBG Disetop
Muncul alasan mengapa satu dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Balikpapan ditutup sementara.
Baru-baru ini diketahui terdapat perselisihan antara mitra dan SPPG di balik penghentian tersebut.
Menurut informasi yang diterima Lintaskriminal.co.id –, dapur tersebut beroperasi di lingkungan hotel berbintang tiga yang terletak di Kelurahan Sepinggan, Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Berita mengatakan terdapat masalah yang berujung pada perselisihan dalam hal administrasi antara mitra dan SPPG.
Dikonfirmasi lebih lanjut, Koordinator Wilayah BGN Balikpapan, Laila Suci, membantah informasi tersebut.
Sebaliknya dari penutupan atau pembekuan, Laila lebih memilih istilah penghentian sementara, sehingga tidak bersifat tetap dan permanen.
“Bukan ditutup, tetapi sementara berhenti beroperasi karena masih ada kendala internal,” membantah Laila, Rabu (1/10/2025).
Namun, Laila tidak mengungkapkan masalah internal yang menyebabkan penutupan sementara dapur tersebut.
Ia hanya menjelaskan, tindakan tersebut diambil karena diperlukan proses renovasi agar dapur benar-benar seimbang dan layak digunakan.
Menurutnya, jika dapur tidak memenuhi standar kelayakan, hal tersebut dikhawatirkan dapat mengganggu aktivitas operasional secara keseluruhan.
Dihentikan sementara. Dari kejadian tersebut, kami semakin memastikan semua berjalan sesuai standar,” tegasnya.
Ditanyakan mengenai persiapan menghadapi kejadian keracunan MBG di wilayah lain, Laila mengatakan pihaknya memperkuat kerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes).
Satu langkah yang dilakukan adalah memastikan pelatihan bagi penjamah makanan diadakan terlebih dahulu sebelum operasional kembali berjalan.
Usaha ini dilakukan guna menghindari kemungkinan kejadian yang tidak diharapkan, seperti kasus keracunan.
Ditanya mengenai laporan keluhan, ia menyatakan tidak ada laporan dan yakin bahwa semuanya dalam keadaan baik.
“Tidak ada (laporan), sampai saat ini semuanya aman,” tutup Laila.
Jangkauan Meluas
Jangkauan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Balikpapan diperluas melalui pembukaan dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) baru yang kini sedang dalam tahap persiapan.
Koordinator Wilayah BGN Balikpapan, Laila Suci, mengatakan bahwa dua SPPG tersebut akan berada di Kecamatan Balikpapan Timur dan Balikpapan Tengah.
Kehadiran keduanya diharapkan mampu memperluas lingkup penerima manfaat serta mempercepat penyebaran makanan bernutrisi.
“InsyaAllah segera beroperasi,” kata Laila, Rabu (1/10/2025).
Sampai saat ini, Balikpapan telah memiliki total 10 SPPG yang disiapkan dalam rangka program MBG.
Delapan di antaranya telah beroperasi secara aktif dan seluruhnya berada di Kecamatan Balikpapan Selatan.
Laila menjelaskan, konsentrasi SPPG di wilayah tersebut bukan disebabkan oleh pembatasan, tetapi karena sebagian besar mitra BGN saat ini berada di Balikpapan Selatan.
Dengan munculnya dua titik layanan baru, penyebaran pelayanan di kawasan perkotaan akan semakin meningkat.
Setiap SPPG, selanjutnya, mampu melayani antara 3.000 hingga 4.000 penerima manfaat.
Berbeda dengan SPPG yang baru beroperasi, menurut Laila, penyaluran akan dimulai secara bertahap.
Dimulai sekitar 500 porsi dan akan terus bertambah sesuai dengan kesiapan para relawan di lapangan.
“Jika para relawan sudah siap untuk menambah porsi, jumlahnya dapat meningkat menjadi 1.000, 1.500, bahkan mencapai kapasitas maksimal,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa pelaksanaan program hingga saat ini berjalan tanpa kendala yang signifikan.
Menurut Laila, dukungan dari pihak pemerintah daerah, khususnya melalui pengawasan dari Dinas Kesehatan, merupakan faktor penting dalam memastikan kelancaran operasional.
Mereka secara teratur melakukan pemeriksaan ke dapur-dapur untuk memastikan standar keamanan dan kualitas makanan tetap terjaga. Ini merupakan tindakan pencegahan agar tidak terjadi peristiwa yang tidak diinginkan seperti yang terjadi di daerah lain,” katanya.
Lintaskriminal.co.id -, BALIKPAPAN– Tim Reskrim Polresta Balikpapan kembali mengungkap kasus penipuan yang dilakukan dengan cara menawarkan proyek palsu.
Seorang pria dengan inisial ADF (40 tahun), warga dari Balikpapan Selatan, ditangkap setelah melakukan penipuan yang menyebabkan korban mengalami kerugian sebesar Rp 171,4 juta.
Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, AKP Zeska Julian Taruna, menyatakan pihaknya menerima laporan polisi dengan nomor LP/B/265/VIII/2025/SPKT.SATRESKRIM/POLRESTA BALIKPAPAN/POLDA KALTIM yang ditandatangani pada 23 Agustus 2025.
“Pelaku mengakui dirinya sebagai Kepala Divisi Regional Infrastruktur II Balikpapan dan IKN PT Waskita Karya. Berdasarkan pengakuan tersebut, korban merasa percaya dan melakukan transfer uang secara bertahap sebanyak 10 kali,” kata AKP Zeska dalam rilis resmi yang dikeluarkan pada Jumat (26/9/2025).
Cara yang dilakukan ADF dimulai dari pertemuan dengan kerabat korban di sebuah rumah makan pada bulan September 2024. Pada saat itu, tersangka menawarkan proyek pengadaan alat berat, layanan katering, hingga pekerjaan pengecoran dengan mengaku sebagai PT Waskita Karya.
Untuk meyakinkan korban, ADF membuat surat perintah kerja (SPK) palsu dan surat penunjukan langsung dengan kop perusahaan, lengkap dengan tanda tangan yang tidak asli. Korban akhirnya mentransfer uang hingga total sebesar Rp 171.400.000.
“Uang tersebut diakui oleh tersangka telah digunakan untuk melunasi hutang dan kebutuhan sehari-hari,” tambah Zeska.
Dari tangan tersangka, pihak kepolisian berhasil mengamankan bukti-bukti berupa rekening koran Bank BRI, surat perintah kerja palsu, serta surat penunjukan langsung yang palsu dan ditandatangani sendiri oleh tersangka.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa ADF adalah seorang residivis dengan catatan kriminal yang panjang. Ia pernah dihukum karena kasus penipuan pada tahun 2014 (2 tahun 9 bulan hukuman penjara), 2016 (10 bulan penjara), kasus pemerasan dan ancaman pada tahun 2021 (1 tahun 6 bulan), serta kasus penipuan pada tahun yang sama (2 tahun penjara).
Terhadap perbuatannya, ADF dikenai Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP mengenai Penipuan atau Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Petugas kepolisian menghimbau warga untuk tidak mudah tergiur oleh tawaran pekerjaan atau proyek yang mengatasnamakan perusahaan besar.
“Jika ada yang menawarkan, segera lakukan pemeriksaan langsung ke kantor resmi atau hubungi layanan pelanggan. Jangan mentransfer dana ke rekening pribadi hanya karena janji proyek,” tegas AKP Zeska. (*)
