Pria Lumajang Ditangkap Setelah Ancam Polisi dengan Celurit

by -145 Views

LUMAJANG, 10drama.com– Seorang laki-laki bernama Arifin mengalami luka-luka setelah dihakimi warga yang sedang menyaksikan prosesi jalan sejarah khas dalam perayaan HUT RI ke 80 di Desa Jatisari, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, pada hari Minggu (17/8/2025).

Arifin menjadi korban pengeroyokan oleh warga setelah ketahuan mencuri sepeda motor milik penduduk Desa Tempeh Tengah, Kecamatan Tempeh.

Video ketika Arifin dihakimi massa beredar di media sosial.

Warga yang marah melemparkan pukulan kepada Arifin hingga menyerang tanpa belas kasihan meskipun telah dihalau oleh petugas.

Kejadian ini dimulai ketika Arifin dan temannya tertangkap basah mencuri sepeda motor Vario milik penduduk di Desa Tempeh Tengah, Kecamatan Tempeh.

Mereka kabur menuju Desa Jatisari, Kecamatan Tempeh, dan berpura-pura menjadi penonton acara jalan sehat yang diselenggarakan oleh warga Desa Jatisari dalam rangka merayakan HUT RI ke 80.

Tidak terduga, pemilik motor Vario mengejar Arifin dan temannya sampai ke lokasi pawai.

Selain itu, kendaraan yang dicuri juga disimpan di dekat lokasi kejadian.

Melihat Arifin, pemilik sepeda motor langsung memanggil pencuri kepada dirinya.

Warga dan petugas kepolisian yang berada di tempat pelaksanaan jalan kaki langsung mengejar Arifin.

Bukan menyerah, Arifin justru melarikan diri sambil mengacungkan celurit kepada warga dan polisi yang mengejar dia.

Kepala Humas Polres Lumajang Ipda Untoro mengungkapkan, kedua tersangka tiba-tiba menunjukkan celurit ketika akan ditangkap oleh petugas Polsek Tempeh.

Warga yang sudah emosi langsung menangkap Arifin dan mengambil celurit yang ia bawa.

Sambil dalam keadaan emosional, warga menyerang Arifin dengan tangan kosong serta menggunakan kayu yang ada di sekitar lokasi.

“Pada awalnya ada laporan mengenai pencurian kendaraan bermotor, petugas langsung menuju lokasi kejadian dan menemukan dua orang yang mencurigakan sedang membawa celurit,” ujar Untoro, sore hari.

Berdasarkan informasi Untoro, saat ini hanya satu tersangka yang telah ditangkap di Mapolres Lumajang, sementara satu tersangka lainnya masih dalam pencarian.

Dari tangan tersangka yang ditangkap, polisi menyita barang bukti berupa satu kunci T, satu celurit, serta sepeda motor hasil curian yang digunakan oleh pelaku.

Petugas kepolisian masih melakukan penyelidikan mengenai kasus tersebut.

“Jadi, satu pelaku ditangkap oleh massa bersama anggota polisi dan sekarang telah dibawa ke Mapolres Lumajang, sedangkan yang lainnya masih dalam pencarian,” katanya.