Lintaskriminal.co.id -, JANTHO– Sebuah tim gabungan yang terdiri dari petugas penjara, TNI dan Polri melakukan penggeledahan kamar tahanan di Rutan Kelas IIB Banda Aceh, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, pada dini hari Sabtu (11/10/2025).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas berhasil menemukan beberapa barang yang dilarang seperti ponsel, kabel pengisi daya, gunting, paku, cutter, obeng, stop kontak, dan potongan kabel. Seluruh barang yang ditemukan telah disita dan disimpan untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.
Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh, Yan Rusmanto. Ia menyatakan, razia ini merupakan langkah pencegahan dini dalam mengidentifikasi kemungkinan gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Rrazia dilakukan di seluruh wilayah tempat tinggal tahanan, dengan penekanan pemeriksaan terhadap barang-barang pribadi, area kamar tempat tinggal, serta kondisi struktur bangunan. Pelaksanaan kegiatan berjalan dengan aman, teratur, dan kondusif.
“Setiap proses pemeriksaan dilakukan dengan cara yang manusiawi dan profesional, sambil tetap memperhatikan prinsip keamanan serta penghormatan terhadap hak asasi dari tahanan,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa kegiatan pemeriksaan bersama ini merupakan pelaksanaan nyata dari strategi deteksi dini serta keterlibatan antar lembaga penegak hukum. Hal tersebut juga mencerminkan keseriusan pihaknya dalam memastikan seluruh unit kerja pemasyarakatan di Aceh tetap berada dalam kondisi aman dan teratur.
“Kolaborasi bersama TNI dan Polri merupakan langkah penting untuk menjaga keutuhan serta menghindari kemunculan gangguan ketertiban di dalam lapas dan rutan,” ujarnya.
Sementara Kepala Rutan Banda Aceh, Baharuddin SH menyampaikan apresiasi terhadap dukungan penuh dan kepemimpinan langsung Kakanwil Ditjenpas Aceh dalam kegiatan tersebut. “Kami mengucapkan terima kasih atas arahan dan dukungan yang diberikan oleh Bapak Kakanwil. Kegiatan ini memberikan semangat baru bagi seluruh jajaran kami untuk terus memperkuat pengawasan dan menjaga Rutan Banda Aceh tetap bersih dari barang-barang yang dilarang,” ujar Baharuddin.iw)
