Razia PETI di Sulit Air Bocor Kapolres Solok Kota Kena Prank, Disinyalir Ada Rekayasa

by -84 Views
Oplus_131072

LK, Solok – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Limau Purut, Sulit Air, Solok, Sumatera Barat, kembali memunculkan sorotan tajam. Selama ini publik hanya disuguhi pemberitaan mengenai kerusakan lingkungan dan dampak sosial dari aktivitas ilegal tersebut. Namun, hasil penelusuran terbaru mengungkap fakta berbeda: kegiatan PETI di wilayah ini diduga kuat mendapat perlindungan dari sejumlah instansi berpengaruh di tingkat kota/ kabupaten.

 

Temuan lapangan memperlihatkan pola yang tertata rapi, seolah kegiatan ilegal ini berlangsung “resmi” di mata masyarakat. Bukan lagi sekadar permainan oknum, melainkan indikasi keterlibatan pihak-pihak yang justru memiliki kewenangan untuk menindak.

 

Telah menjadi rahasia umum, hampir diseluruh belahan Nusantara saat ini terjadi fenomena yang sama terkait praktek penambangan emas tanpa izin resmi dari pemerintah. beberapa waktu yang lalu hal serupa juga terjadi di daerah Sulit air, Solok, Sumatera Barat.

 

Dalam menjalankan kegiatan haram ini patut diduga terjadi praktek terselubung antara para boss tambang dengan APH setempat dalam hal koordinasi agar pekerjaan mereka dapat berjalan dengan mulus tanpa halangan, tentunya dengan berbagai hitungan serta kesepakatan yang saling menguntungkan mereka.

 

Namun ada hal yang sangat menarik terkait tambang ilegal di Sulit air ini, beberapa waktu yang lalu jagat maya dihebohkan dengan giat yang dilakukan oleh Polres Solok Kota yang dengan gerak cepat berdasarkan aduan masyarakat terkait kegiatan penambangan emas ilegal diwilayah hukum Polsek XKoto Singkarak.

 

Dari hasil razia yang dilakukan oleh tim satreskrim Polres beserta Personil Polsek XKoto Singkarak, mereka tidak mendapatkan apapun dilokasi yang diduga menjadi tempat para penambang bekerja, yang tersisa hanya pondok dan beberapa alat kerja yang tertinggal. artinya razia bocor penambang telah lebih dahulu meninggalkan lokasi dan mengamankan diri.

 

Hasil Investigasi dilapangan Menurut sumber yang dapat dipercaya dan dapat dipertanggung jawabkan kepada media ini mengungkapkan giat kemaren sangaja di setting oleh Kapolsek dan Kanit Propos Ade Marta karena Ade Marta sendiri disebut oleh narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya memiliki 4 exafator di wilayah itu.

 

Menanggapi temuan tersebut, Ketua LPKMI Yuha Aulinia menilai bahwa praktik seperti ini tidak akan bisa diberantas selama pelindung utamanya masih memiliki jabatan dan pengaruh.

 

“Apapun caranya, kalau bekingnya tidak dicopot dulu, mustahil aktivitas ini bisa diberantas. Penindakan hanya akan jadi formalitas jika para pelindung di baliknya masih dilibatkan. Mereka pasti punya jalur komunikasi langsung untuk membocorkan setiap rencana razia,” tegasnya melalui sambungan telepon, Selasa (04/11).

 

Fakta-fakta ini menunjukkan bahwa akar persoalan PETI di Solok bukan hanya persoalan penegakan hukum di lapangan, tetapi sudah menyentuh ranah penyalahgunaan kekuasaan dan dugaan praktik korupsi struktural.

 

Laporan ini baru mencakup satu titik lokasi aktivitas PETI di Sulit Air. Dalam waktu dekat, tim investigasi akan mengungkap lokasi-lokasi lain di Solok Raya yang diduga memiliki pola dan pelindung yang sama. (Tim).