Ribuan Pekerja Masuk ke RAPP, Jumri: Karantina Dulu

oleh -783 views

RIAU (LK) – Masyarakat Kabupaten Pelalawan, khususnya yang berada di Pangkalan Kerinci mulai harap-harap cemas, hal ini dianggap wajar karena jumlah yang terpapar Virus Corona 2019 (Covid-19) membuat ibukota kabupaten tersebut berada dalam status zona merah.

Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui gugus tugas juga sudah melakukan beberapa pergerakan guna dapat keluar dari zona berbahaya itu, selain memberlakukan penyekatan, tim juga mempersiapkan sejumlah lokasi sebagai tempat karantina. Kendati demikian, kecemasan tersebut belum dapat mereda, alasannya cukup jelas, karena belakangan ini warga melihat tidak ada penanganan khusus terhadap pekerja baru yang datang dari luar.

Jumri Harmadi, salah seorang tokoh pemuda Pelalawan kepada Lintaskriminal.co.id meminta tim gugus tugas agar lebih serius dalam menangani arus tenaga kerja dari Pulau Jawa untuk pembangunan di PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) melalui sub kontraktor.

Dikatakan Jumri, sebagai putra tempatkan, pihaknya sama sekali tidak melarang anak perusahaan APRIL Group tersebut untuk mendatangkan pekerja dari luar daerah, hanya saja pihak perusahaan perlu menjalankan protokol kesehatan.

“Yang jadi permasalahan saat ini, pekerja yang datang tersebut tinggal dan berdomisili di tengah pemukiman masyarakat, artinya akan ada kontak dengan masyarakat. Jadi ini sangat penting untuk diperhatikan, sebelum penyebaran virus mematikan ini menyebar luas,” tegasnya.

Mengenai hal itu, Jumri yang juga ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Baladhika Karya meminta pihak perusahaan dan tim gugus tugas untuk menyediakan tempat karantina dengan pengawasan yang ketat. Jika perlu, lakukan rapid tes ulang terhadap seluruh pekerja yang baru datang.

Bahkan, mantan Ketua Himpunan Mahasiswa Pelalawan ke VII itu meminta tim gugus tugas melakukan pengawasan hingga ke mes-mes pekerja untuk pekerja yang didatangkan sub kontraktor dari luar Kabupaten Pelalawan.

“Kita melihat belum ada kontrol dari tim gugus tugas, untuk itu kita meminta memberlakukan karantina selama 14 hari sebelum pekerja yang datang dari luar ini. Tujuan agar tidak terjadi peningkatan angka penderita Covid-19 di Kabupaten Pelalawan,” tutupnya.

Sementara itu, pantauan Lintaskriminal.co.id di lapangan, terdapat ribuan orang pekerja atau buruh kasar yang datang dari luar Kabupaten Pelalawan untuk pembangunan pabrik anak perusahaan APRIL Group, diperkarakan arus pekerja akan terus bertambah hingga 24 ribu orang.

Saat ini belum ada tindakan langsung yang dilakukan tim gugus tugas untuk menangani arus tenaga kerja ke PT RAPP, bahkan mes-mes para pekerja itu tidak menerapkan protokol kesehatan.

Penulis : Yusman

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.