Jakarta, IDN Times– Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan merilis hasil tes DNA mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) dan selebgram Lisa Mariana, Rabu (20/8/2025).
Berdasarkan undangan yang diterima IDN Times, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri yang menangani laporan Ridwan Kamil mengenai dugaan pencemaran nama baik, dengan terlapor Lisa Mariana akan mengadakan konferensi pers hari ini.
“Konferensi pers Dittipidsiber Bareskrim Polri pada pukul 13.00 WIB,” demikian isi undangan tersebut.
1. Ridwan Kamil mengirimkan seorang pengacara untuk menerima hasil tes DNA
Ridwan Kamil dan Lisa Mariana masing-masing mengirimkan pengacaranya untuk mengambil hasil tes DNA. Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-Butar akan mewakili kliennya dalam menerima hasil tes DNA pada pukul 13.00 WIB.
“Pak RK sedang menyelesaikan urusan profesional yang tidak bisa ditinggalkan, sejak awal Pak RK sudah menunjuk kami sebagai wakil hukum,” kata dia saat dihubungi.IDN Times, Selasa (19/8/2025).
“Kehadiran beliau hanya untuk keperluan tertentu, misalnya saat pengambilan tes DNA beberapa waktu lalu beliau hadir. Untuk urusan teknis dan administratif menjadi tugas kuasa hukum dalam menjalankannya, termasuk menerima hasil tes DNA besok di Bareskrim,” tambahnya.
Hasil Uji DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Diumumkan pada Hari Rabu, 20 Agustus 2025
2. Pihak Lisa Mariana dipastikan hadir
Di sisi lain, pengacara Lisa, Jhony Nababan mengatakan telah menerima surat undangan tersebut. Ia juga memastikan akan mewakili Lisa dalam menerima hasil tes DNA.
“Besok (hadir), (Lisa diwakili) kuasa hukum,” ujar Jhony saat dihubungiIDN Times, Selasa (19/8/2025).
Sebelumnya, Karo Labdokkes Pusdokkes Polri Brigjen Sumy Hastry Purwanti mengatakan, hasil tes DNA RK, Lisa, dan seorang anak akan dirilis besok.
Namun, Hastry tidak menyampaikan apakah hasil tes DNA akan diumumkan langsung besok atau tidak.
“Besok (hasil tes DNA akan keluar),” kata Hastry saat dihubungi, Selasa.
Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Tidak Berkesempatan Bertemu Saat Uji DNA
3. Perkara pencemaran nama baik Ridwan Kamil mengalami peningkatan status
Ditipidsiber Bareskrim Polri menangani laporan Ridwan Kamil terkait dugaan pencemaran nama baik oleh Lisa Mariana, yang menyatakan memiliki anak dari hubungan rahasia dengan Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil mengajukan laporan terhadap Lisa Mariana pada 11 April 2025. Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dan terdaftar dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri.
Pasal yang dimaksud adalah Pasal 51 Ayat (1) bersamaan dengan Pasal 35 dan/atau Pasal 48 Ayat (1), (2) serta Pasal 32 Ayat (1), (2), atau Pasal 45 Ayat (4) bersamaan dengan Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE).
Perkara ini telah ditingkatkan penyelidikannya. Ridwan Kamil, Lisa, dan seorang anak telah menjalani pemeriksaan DNA di Bareskrim pada hari Kamis, 7 Agustus 2025.
Menerima Hasil Uji DNA, Pihak Lisa Mariana dan RK Akan Datang ke Bareskrim Besok RK Akan Menerima Apa Saja Hasil Tes DNA Anak Lisa Mariana
