Seleb TikTok Gunungkidul Dilaporkan Polisi Gara-Gara Transaksi Celana Kolor Rp56 Juta

by -108 Views

SOLO, halopadang.id– Selebritas TikTok asal Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dengan inisial AK dilaporkan oleh seorang warga Solo ke pihak berwajib terkait dugaan penipuan dalam perdagangan celana dalam.

Pelapor, Oktandya Dwi Mahindra, warga Jebres, Solo, mengatakan marah karena AK hanya membayar sebagian dari total transaksi dan belum melunasi sisa sebesar Rp 56 juta dalam waktu setahun.

Wakil hukum Oktandya, Andra Nurmansyah, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari kerja sama bisnis pada tahun 2023.

Kedua belah pihak sepakat melakukan perdagangan pembelian celana dalam model boxer dengan total nilai sebesar Rp 148.180.000.

“Kronologinya pada tahun 2023 terjadi transaksi jual beli celana boxer antara klien kami dengan selebgram bernama AK dengan total pembayaran sebesar Rp 148.180.000,” kata Andra, Kamis (2/10/2025).

Berdasarkan nilai tersebut, AK pernah membayar sebesar Rp 92.060.000, namun sisa sebesar Rp 56.060.000 belum juga dibayarkan.

Oktandya selanjutnya mengirimkan surat peringatan. AK kemudian menghubungi Andra pada 28 Juli 2025 dan meminta penundaan pembayaran sisa cicilan dalam tiga tahap: Rp 25 juta pada 17 Agustus, Rp 15 juta pada 17 September, dan Rp 16.060.000 pada Oktober 2025.

“Yang bersangkutan memohon keringanan dalam pembayaran cicilan sebesar Rp 56.060.000 yang dibagi menjadi 3 tahap, yaitu pada tanggal 17 Agustus 2025 sebesar Rp 25 juta,” ujar Andra.

Namun, setelah pembayaran pertama selesai, AK justru memblokir hubungan Andra menjelang tahap kedua.

Pada 17 September saya mengajukan pembayaran termin kedua, namun nomor kontak saya diblokir oleh pihak terkait. Akibatnya, kami membuat laporan polisi karena tidak adanya niat baik dari AK ini,” tambahnya.

Berdasarkan dugaan tersebut, AK diduga melanggar Pasal 378 KUHP mengenai penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Solo, Prastiyo Triwibowo, mengonfirmasi laporan tersebut. “Masih dalam penyelidikan,” katanya singkat melalui pesan.