Sering Transaksi, Resnarkoba Polres Kampar Kembali Tangkap Pengedar Shabu 

oleh -559 views

RIAU,( LK ) — Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali menangkap seorang pengedar narkotika jenis shabu, di wilayah Desa Pantai Raja Kec. Perhentian Raja pada Rabu dinihari (30/10/2019).

Tersangka kasus penyalagunaan narkoba yang diciduk Aparat Kepolisian ini adalah SU alias MO (29) warga Desa Pantai Raja Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar.

Bersama tersangka juga diamankan barang bukti 1 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening seberat 2,13 gram,1 unit Hp Oppo dan beberapa peralatan penggunaan shabu.

Pengungkapan kasus ini bermula Rabu (30/10/2019) sekira pukul 02.00 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika di sebuah rumah kontrakan di Desa Pantai Raja.

Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan.

Setelah memastikan keberadaan target langsung dilakukan penggerebekan dan berhasil diamankan seorang pria inisial SU alias MO, selanjutnya didampingi Aparat Desa setempat dilakukan penggeledahan dirumah tersebut.

Dari hasil penggeledahan ditemukan 1 paket narkotika jenis shabu yang disembunyikan di atas lemari, selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Asep Darmawan SH, SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi Media lintaskriminal.co.id yang disampaikan humas polres kampar Iptu Deni yusra membenarkan penangkapan pelaku, lanjut sampaikan Humas bahwa tersangka SU alias MO dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum serta penyelidikan lebih lanjut, jelasnya

 

( Eman Melayu / HMS )

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.