Setelah Persidangan, Nikita Mirzani Serahkan Surat Penangguhan ke Hakim

by -166 Views

JAKARTA, 10drama.com –Tersangka kasus pencemaran nama baik dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Nikita Mirzani, mengirimkan surat penangguhan tahanan kepada majelis hakim setelah mengikuti persidangan hari ini, Kamis (21/8/2025).

“Yang Mulia, izin saya ingin mengajukan surat penangguhan, Yang Mulia,” ujar Nikita kepada majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis.

Pada persidangan hari ini, tidak terjadi keributan dari Nikita seperti pada sidang sebelumnya. Setelah diberi izin, Nikita berdiri dari kursinya dan memberikan amplop cokelat yang berisi surat tersebut kepada hakim, kemudian kembali duduk dengan tenang.

 

Bahkan, ia sempat tersenyum samar kepada para hadirin sidang.

Setelah menerima surat tersebut, majelis hakim menyatakan akan memeriksa surat itu terlebih dahulu.

“Maka, kami sudah menerima permohonan penangguhan. Jaksa, pengacara, nanti akan kita diskusikan,” kata Ketua Hakim, Khairul Soleh.

Dengan demikian, persidangan ditutup dan akan dilanjutkan pada hari Kamis (28/8/2025) dengan agenda pemeriksaan lima saksi ahli serta satu saksi lain yang belum hadir sejak dipanggil minggu lalu, Melvina Husyanti.

“Dan selanjutnya kita tunda sidang pada hari Kamis tanggal 28. Untuk saksi dari penuntut umum dan ahli. Sidang selesai dan ditutup,” kata Hakim lalu mengetuk palu.

Sebelumnya, Nikita sempat marah karena menolak kembali ke rumah tahanan dengan alasan ingin memainkan rekaman bukti adanya transaksi antara jaksa dan pihak pelapor, Reza Gladys.

“Saya tidak ingin kembali ke tahanan. Saya meminta rekamannya diputar dalam persidangan,” kata Nikita setelah sidang pada Kamis (31/7/2025).

Saat itu, Nikita menolak untuk mengenakan rompi tahanan saat dibawa kembali ke Rutan Pondok Bambu, tempat ia ditahan selama masa persidangan.

Ia duduk lama di dalam ruang sidang meskipun majelis hakim telah pergi dari ruangan. Nikita menyatakan bahwa persidangan yang ia ikuti adalah hal yang tidak masuk akal yang menghabiskan waktu yang seharusnya digunakan untuk merawat anaknya.

“Saya tidak ingin kembali ke tahanan karena kasus konyol seperti ini. Sudah cukup lima bulan saya diam di sini,” kata Nikita di kursi terdakwa dalam ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sebelumnya dilaporkan, Nikita Mirzani dituduh melakukan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap pemilik produk kecantikan bernama dokter Reza Gladys.

Tindakan tersebut dilakukan oleh Nikita bersama dengan asistennya, Ismail Marzuki.

Dakwaan tersebut disampaikan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025).

“Mereka yang melakukan tindak pidana, yang memerintahkan orang lain untuk melakukannya, serta yang terlibat dalam tindakan tersebut dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mengirimkan informasi elektronik dengan niat untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain secara ilegal dengan ancaman pencemaran atau ancaman akan mengungkap rahasia,” ujar jaksa.

Nikita dikatakan melakukan live streaming TikTok melalui akun @nikihuruhara di mana ia mengkritik Reza dan produknya secara berulang.

Nikita mengklaim, kandungan dari produk kecantikan Reza berisiko memicu kanker kulit.

“Kalian tahu nggak, kalian menggunakan bahan-bahan yang lama, bisa saja kalian terkena kanker kulit. Sudah kalian nggak punya uang, terkena kanker kulit, aduh repot,” kata jaksa Refina menirukan pernyataan Nikita saat live streaming.

Nikita juga meminta netizen untuk tidak lagi mengonsumsi produk apa pun dari Glafidsya.

“Karena perbuatan terdakwa Nikita Mirzani, saksi Reza mengalami ancaman terhadap kredibilitasnya sebagai pemilik produk Glafidsya dan dapat menyebabkan penurunan penjualan produk Glafidsya,” kata Refina.

Sepekan kemudian, rekan sejawat dokter bernama Oky memicu Reza agar memberikan uang kepada Nikita agar ia tidak terus-menerus merusak reputasi produknya.

Reza juga merencanakan pertemuan mediasi dengan Nikita melalui bantuan asistennya, Ismail Marzuki.

Dengan bantuan Ismail, Nikita justru mengancam Reza dengan menyatakan bahwa ia mampu dengan mudah merusak bisnis Reza. Karena itu, Nikita meminta uang tebusan sebesar Rp 5 miliar.

Karena merasa terancam, Reza akhirnya bersedia memberikan uang, tetapi “hanya” sebesar Rp 4 miliar.

Akibat peristiwa tersebut, Reza merasa diancam sehingga melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.