Lintaskriminal.co.id –– Polres Badung menangkap Tia Emma Billinger yang dikenal dengan nama Bonnie Blue, bintang film dewasa asal Inggris berusia 26 tahun, pada hari Kamis, 4 Desember 2025.
Bonnie Blue ditangkap karena diduga membuat konten tidak senonoh di sebuah studio yang berada di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali.
Penangkapan ini melibatkan 18 orang asing lainnya, termasuk 14 warga negara Australia dan 4 warga negara Inggris, dengan empat orang ditetapkan sebagai tersangka; pihak kepolisian mengamankan barang bukti seperti mobil pikap yang bertuliskan “Bonnie Blue’s BangBus”.
Profil dan Karier Kontroversial
Bonnie Blue, lahir pada bulan Mei 1999 di Derbyshire, Inggris, memulai kariernya dengan pekerjaan sehari-hari seperti bekerja di toko ritel Poundstretcher dan sebagai perekrut keuangan di National Health Service (NHS) sebelum beralih menjadi cam girl di Australia setelah menikah dengan Oliver Davidson pada tahun 2022.
Ia menjadi terkenal di OnlyFans dengan mengklaim rekor hubungan seksual dengan 1.057 pria dalam waktu 12 jam pada Januari 2025, menghasilkan hingga Rp33-59 miliar per bulan dari konten dewasa.
Karier dia didukung oleh suami dan ibunya, meskipun sering menimbulkan kontroversi karena undangan seks gratis dengan pria asing untuk direkam.
Latar Belakang Pendidikan Mengejutkan
Pendidikan Bonnie Blue berjalan lancar di Friesland School, Sandiacre, Derbyshire, tempat ia dikenal sebagai siswa yang disukai dengan semangat ambisi yang tinggi.
Selama masa sekolah menengah, ia aktif dalam dunia tari, tampil dalam Kejuaraan Tari Jalanan Inggris 2015 bersama saudara tiri serta menjadi bintang tari lokal di kampung halamannya yang kecil.
Kontras yang jelas dengan karier saat ini, masa remajanya lebih mengarah pada seni tari dan pekerjaan sambilan biasa sebelum lulus serta pindah ke Australia.
Dampak Penangkapan di Bali
Perkara ini menunjukkan pengawasan ketat dari pihak kepolisian terhadap pembuatan konten yang tidak senonoh di Indonesia, sementara penyelidikan masih berlangsung untuk menggali peran setiap tersangka.
Bonnie Blue tumbuh dalam keluarga yang sederhana tanpa memiliki ayah kandung, dan menganggap Nicholas Elliot, ayah tirinya, sebagai tokoh utama dalam hidupnya, kini menjadi perhatian internasional setelah kejadian di Bali.
Rincian Penangkapan Bonnie Blue di Bali
Polres Badung melakukan penggeledahan pada hari Kamis, 4 Desember 2025, pukul 14.30 WITA, di sebuah studio yang berada di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai kegiatan yang mencurigakan terkait pembuatan konten tidak senonoh.
Operasi ini berhasil menangkap Tia Emma Billinger yang dikenal dengan nama Bonnie Blue (26 tahun, Warga Negara Inggris) beserta 18 orang warga asing lainnya, terdiri dari 14-15 warga Australia dan 4 warga Inggris. Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara mengatakan bahwa lokasi tersebut diduga digunakan untuk membuat video porno.
Barang Bukti yang Disita
Polisi mengamankan beberapa unit kamera, alat pengendali kehamilan, serta mobil pick-up biru yang bertuliskan “Bonnie Blue’s BangBus” yang digunakan untuk mengangkut peserta, termasuk seorang pria asal Australia.
Selain itu, sebanyak 19 kostum tema serta perlengkapan pendukung produksi konten juga berhasil disita dari penginapan Bonnie Blue di wilayah Badung. Empat orang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Bonnie Blue, L.A.J (27 tahun, Warga Negara Inggris), I.N.L (27 tahun, Warga Negara Inggris), dan J.J.T.W (28 tahun, Warga Negara Australia).
Latar Belakang Kasus
Perkara dimulai dari informasi intelijen polisi yang mengawasi pergerakan Bonnie Blue di Bali, terkait rencana pembuatan konten dewasa yang mirip dengan “BangBus” yang sering ia unggah di OnlyFans.
Penangkapan ini mengungkap pelanggaran terhadap UU Pornografi di Indonesia, dengan Bonnie Blue diduga menjadi koordinator utama yang terlibat bersama warga negara asing. Penyelidikan masih berlangsung, termasuk pemeriksaan saksi dan analisis barang bukti guna menentukan pasal yang akan diterapkan.
