SUMBAR,( LK ) — Limapuluh kota- Wakil Bupati 50 Kota Rizki Kurniawan Nakasri ( RKN ) gelar Inspeksi mendadak ke dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jumat , 16/04/21.
Dalam agenda Pembinaan disiplin di lingkup Pemerintah daerah Kabupaten 50 Kota, wakil bupati 50 kota RKN mengatakan kepada awak media
” Sidak ini akan selalu kami lakukan dan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu , adapun tujuannya untuk meningkatkan disiplin , Tanggung jawab dan kinerja setiap ASN di Kabupaten 50 kota ” terang wabup limapuluh kota.
Pada Sidak siang ini Wakil Bupati 50 dapati temuan di dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten 50 Kota yakni:
“1.Pembatasan kehadiran di kantor dan Pemberlakuan Work From Home ( WFH ). 2.penerapan sistem pembagian piket. 3.Kepala Dinas Pendidikan tidak berada di tempat karena dalam masa karantina Covid – 19.
4.Dari 5 orang eselon III, yang hadir hanya 1 orang.
5.Tingkat kehadiran piket harian 33% dan pada Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar tidak seorang pun yang hadir” ucap wabup RKN.
Kepada awak media, Wakil Bupati 50 Kota menegaskan Bagi pejabat yang tidak disiplin dan tidak mampu mendisiplinkan serta melakukan pembinaan kepada bawahan , maka sebaiknya menyatakan kesediaan untuk berhenti atau akan di berhentikan, terang wabup kepada awak media.
Penulis :RH