SIM Keliling Jakarta 18 Agustus, Lokasi Terbaru

by -87 Views

Lintaskriminal.co.id – – JAKARTA– Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM keliling di lima titik lokasi, hari ini Senin 18 Agustus 2025.

Layanan SIM kelilingini tersedia untuk membantu warga dalam memperpanjang masa berlaku syarat hukum berkendara.

Polda Metro Jaya melalui akun @tmcpoldametro di X mengumumkan bahwa gerai SIM ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Berikut lokasi SIM keliling Jakarta hari ini:

Jakarta Timur: Lobi depan Mall Grand Cakung

Jakarta Utara: Lobi utama LTC Glodok

Jakarta Selatan: Area parkir di samping Kampus Trilogi Kalibata

Barat Jakarta: Lobi Selatan Mall Ciputra

Jakarta Pusat: Area parkir Gedung Pos Lapangan Banteng

Masyarakat perlu mempersiapkan serta melengkapi dokumen yang diperlukan dan biaya administrasi sebelum mengunjungi tempat perpanjangan surat izin mengemudi.

Persyaratan yang diperlukan, yaitu, salinan KTP yang masih berlaku, SIM lama yang asli dan masih berlaku, bukti pemeriksaan kesehatan, serta hasil tes psikologi melalui aplikasi Simpel Pol.

Layanan mobil SIM keliling hanya berlaku untuk memperpanjang SIM yang masih berlaku, khususnya untuk golongan SIM A dan SIM C.

Selain itu, bagi pemegang SIM yang masa berlakunya telah berakhir, bahkan hanya satu hari saja, pemilik wajib mengajukan permohonan SIM yang baru di lokasi yang ditentukan oleh pihak kepolisian.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 mengenai Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri adalah sebesar Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Selain biaya tersebut, calon pemohon juga diwajibkan membayar biaya tambahan lainnya, yaitu uji psikologi, serta biaya pemeriksaan kesehatan melalui aplikasi Simpel Pol.(antara/jpnn)